JAKARTA, vonisnews.com – Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) menyatakan dukungan terhadap riset dan program live in yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Riset tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang luas.
Dukungan itu disampaikan dalam forum diskusi bertajuk “Pemaparan Hasil Pra Riset Live In di Dapur SPPG Mekar Baru Tangerang & Diskusi Implementasi Pasal 33 UUD 1945”. Forum tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya LBH Tridharma Indonesia, pengelola SPPG, pelaku UMKM rantai pasok, BUMDes, tenaga lapangan, serta perwakilan yayasan pengelola SPPG.
Ketua Umum DPP ARUN, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., menilai keterlibatan mahasiswa dalam riset tata kelola SPPG menjadi bagian penting dari pengawasan publik terhadap program pemerintah.
“ARUN secara penuh memberikan dukungan moril atas gerakan akademis yang berpihak pada rakyat ini,” tegas Bob Hasan di Kantor DPP ARUN Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, riset dan live in memungkinkan mahasiswa melihat secara langsung pelaksanaan program SPPG di lapangan, termasuk pola penyerapan produk UMKM, penggunaan tenaga kerja lokal, serta dampaknya terhadap perekonomian masyarakat.
Soroti Peran UMKM dalam Rantai Pasok
Sekretaris Jenderal DPP ARUN, Bungas T. Fernando Duling atau Nando, mengatakan hasil pra-riset AMM di SPPG Mekar Baru, Tangerang, menunjukkan adanya potensi besar program SPPG untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat apabila tata kelolanya berjalan sesuai ketentuan.
“Adanya penyerapan UMKM sebagai rantai pasok dan pelibatan tenaga kerja lokal sebagai relawan dapur terbukti mampu meningkatkan daya beli masyarakat setempat,” kata Nando.
ARUN menilai manfaat ekonomi program MBG harus diperluas sehingga tidak hanya berhenti pada pengelola SPPG. Rantai manfaat tersebut diharapkan dapat menjangkau UMKM, koperasi, petani, peternak, pekerja lokal hingga masyarakat penerima manfaat.
Menurut ARUN, pola tersebut sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama dan diarahkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Karena itu, ARUN menekankan pentingnya negara memastikan tata kelola program MBG berjalan transparan dan berkeadilan. Pengelolaan rantai pasok juga dinilai perlu diawasi agar tidak terkonsentrasi pada kepentingan kelompok tertentu atau kartel yang berpotensi mengurangi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dorong Sinkronisasi Tiga Kelompok Data
Ketua Srikandi DPP ARUN, Linda Kartika Dewi, menyoroti pentingnya keterbukaan serta sinkronisasi data dalam mengukur keberhasilan program MBG.
Menurut Linda, setidaknya terdapat tiga kelompok data yang perlu diperhatikan. Pertama, capaian pertumbuhan dan perkembangan gizi penerima manfaat. Kedua, tingkat penyerapan rantai pasok yang melibatkan UMKM, koperasi, petani dan peternak lokal. Ketiga, perkembangan daya beli masyarakat yang muncul dari penyerapan tenaga kerja maupun relawan dapur.
“Bila ketiga data tersebut dapat tersinkronisasi dengan baik, maka akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan serta maksimalnya peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar ekonomi di tingkat akar rumput,” ujar Linda.
ARUN berpandangan bahwa evaluasi MBG tidak semestinya hanya menggunakan indikator jumlah makanan yang telah disalurkan. Dampak terhadap kualitas gizi penerima manfaat dan perputaran ekonomi masyarakat juga perlu menjadi bagian penting dalam evaluasi.
Siapkan Riset di Sejumlah Daerah
DPP ARUN juga menyatakan dukungan terhadap agenda riset lanjutan AMM yang akan menyasar sejumlah SPPG di Jawa Barat, Banten, Riau dan Papua.
Riset tersebut dijadwalkan berlangsung dalam rangkaian agenda “September Sejarah Emas” pada 19 Agustus hingga 6 September 2026. DPP ARUN dijadwalkan melepas peserta riset pada 18 Agustus 2026.
Untuk wilayah Jawa Barat, riset direncanakan menyasar tiga SPPG di Kuningan serta masing-masing satu SPPG di Bandung dan Bogor. Sementara di Banten, terdapat dua SPPG di Kabupaten Tangerang, termasuk SPPG Mekar Baru.
Di luar Pulau Jawa, riset direncanakan berlangsung di Bengkalis, Riau, dan Merauke, Papua.
Nando mengatakan dukungan ARUN tidak sebatas dukungan moral. Organisasi tersebut juga menyiapkan langkah untuk mengawal implementasi Pasal 33 UUD 1945.
“Melihat situasi dan keadaan hari ini, Dewan Pimpinan Pusat DPP Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) akan mengambil langkah-langkah gerakan nyata dengan membentuk ‘Kabinet Tantangan’,” ujar Nando.
Menurutnya, gerakan tersebut diarahkan untuk mengawal dan menegakkan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945 demi terwujudnya kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Riset Diminta Tetap dalam Koridor Hukum
Ketua Harian DPP ARUN, Johnny Situwanda, S.H., M.H., mengingatkan agar aktivitas riset dan live in mahasiswa tetap dilaksanakan dalam koridor akademis, etika dan hukum.
“Kami membersamai semangat ‘Rapat Ikada’ ini. Namun, kami mengingatkan dan memastikan agar adik-adik mahasiswa tetap menjaga etika, berkomunikasi, bersosialisasi, serta berkoordinasi secara aktif dengan pihak kampus masing-masing,” ujar Johnny.
DPP ARUN menyatakan rangkaian riset dan live in akan mendapatkan pendampingan dari LBH Tridharma Indonesia. Pendampingan tersebut diarahkan agar kegiatan berlangsung tertib, aman dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Bagi ARUN, pengawasan terhadap tata kelola SPPG bukan sekadar persoalan teknis penyediaan makanan bergizi. Program MBG dinilai memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang lebih luas.
ARUN mendorong agar anggaran dan aktivitas program benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Negara juga dinilai perlu memastikan rantai pasok berlangsung sehat, transparan dan kompetitif sehingga program strategis tersebut tidak dikuasai oleh kepentingan tertentu yang berpotensi merugikan masyarakat.
(Budi)
















