Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

DPR dan Publik Dorong Pembudayaan Anti-Bullying: Melawan Darurat Kejahatan Anak di Indonesia

najibpabean
36
×

DPR dan Publik Dorong Pembudayaan Anti-Bullying: Melawan Darurat Kejahatan Anak di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Img 20241210 Wa0149
Example 728x90

Jakarta, Vonisnews.com – Kasus perundungan (bullying) di berbagai tingkat pendidikan di Indonesia terus meningkat, memunculkan keprihatinan dan seruan aksi nyata dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyerukan perlunya program anti-bullying yang lebih masif di sekolah-sekolah, disertai pengawasan ketat untuk mencegah peristiwa serupa.

Example 300x600

“Edukasi rutin tentang dampak berbahaya bullying pada masa depan anak harus menjadi prioritas. Sekolah perlu mengambil langkah konkret,” kata Puan dalam pernyataannya, Selasa (10/12/2024).

Darurat Kejahatan Anak

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, menyebut situasi ini sebagai darurat kejahatan terhadap anak. Menurutnya, bullying, baik verbal maupun fisik, menjadi ancaman serius yang memengaruhi perlindungan anak.

“Kita prihatin karena anak-anak belum terlindungi sepenuhnya. Banyak faktor yang memengaruhi, salah satunya adalah tayangan di media sosial yang sering kali menjadi contoh buruk,” ungkap Kawiyan. Ia juga menyoroti peran keluarga dalam pencegahan, menekankan pentingnya pengasuhan penuh kasih sayang dan pemberian teladan yang baik oleh orang tua.

Kawiyan juga mendorong agar penegakan hukum terhadap pelaku bullying dilakukan secara tegas, termasuk pemberian pendampingan dan bimbingan bagi pelaku di bawah umur untuk mengubah perilaku mereka.

Peran Guru dan Sekolah dalam Pencegahan Bullying

Pengamat pendidikan sekaligus pendiri Gerakan Sekolah Menyenangkan, Muhammad Nur Rizal, menekankan pentingnya pembudayaan anti-bullying di sekolah. Menurutnya, guru memiliki peran sentral sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

“Guru harus menciptakan kondisi menyenangkan di kelas sehingga anak-anak merasa aman. Jika atmosfer belajar kondusif, kurikulum apapun akan lebih mudah diterapkan,” jelas Rizal. Ia juga menyebut tiga indikator utama untuk menekan kekerasan di sekolah: kurikulum, tata kelola, dan pedagogi, dengan pedagogi sebagai elemen terpenting.

Ridha Sefina, Ketua Satgas Anti Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Intoleransi Universitas Kalbis, menambahkan bahwa norma anti-bullying harus ditanamkan secara konsisten di lingkungan pendidikan. “Pembudayaan anti-bullying harus menjadi norma yang diterima semua pihak, baik di sekolah maupun kampus,” tegasnya.

Langkah dan Harapan ke Depan

Laporan KPAI tahun 2024 mencatat peningkatan kasus bullying sebesar 12% dibandingkan tahun sebelumnya, terutama di tingkat sekolah menengah. Namun, inisiatif seperti pembentukan Satgas Anti-Bullying mulai menunjukkan hasil positif, dengan penurunan insiden hingga 8% di institusi yang telah menerapkan kebijakan ini.

DPR RI diharapkan segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) nasional untuk penanganan kasus bullying. Selain itu, pembudayaan nilai-nilai anti-kekerasan di sekolah perlu terus digalakkan.

“Semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga keluarga, harus bersinergi untuk melindungi generasi muda dari ancaman bullying. Jika tidak ditangani serius, bullying dapat merusak masa depan anak-anak kita,” tutup Puan.(DEVI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *