SURABAYA, Vonisnews.com – Sebuah ironi mencuat dari wilayah Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur. Bangunan fasilitas umum (fasum) yang semestinya difungsikan sebagai Terminal Angkutan Kota, diduga telah beralih fungsi menjadi lahan parkir mobil pribadi dan area bengkel kendaraan.
Alih-alih menjadi pusat layanan transportasi publik, fasum tersebut justru dipenuhi aktivitas komersial yang tidak sesuai peruntukannya. Berdasarkan pantauan awak media pada Rabu (14/01/2026) sore, area yang seharusnya menjadi terminal tampak dipadati mobil pribadi yang terparkir, serta aktivitas bengkel yang telah berlangsung kurang lebih lima tahun.
Investigasi lapangan mengungkap informasi dari sejumlah narasumber yang enggan disebutkan identitasnya. Mereka mengindikasikan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan area tersebut. Seorang pemilik bengkel mengaku telah membayar “sewa” sebesar Rp1.000.000 per bulan untuk beroperasi di lokasi itu. Namun, ia hanya diperbolehkan memperbaiki maksimal tiga unit mobil, sementara mobil yang menginap dikenakan tarif parkir Rp10.000 per hari.
Hal serupa diungkapkan warga sekitar yang memanfaatkan fasum sebagai parkir mobil pribadi. Ia mengaku membayar sewa parkir sebesar Rp300.000 per bulan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang tersebut diduga disetorkan kepada Kepala Terminal Dukuh Kupang.
“Bangunan ini dibangun dengan uang rakyat untuk melayani transportasi umum, bukan untuk bengkel dan parkir pribadi,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Temuan ini memicu pertanyaan publik: siapa yang memberi izin alih fungsi? Siapa yang mengatur sewa lapak? Dan ke mana mengalir uang hasil pungutan tersebut?
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, melalui pesan WhatsApp menyatakan akan melakukan pengecekan lapangan. “Terima kasih infonya, saya cek lapangan ya, Pak,” tulisnya, Rabu (14/01/2026).
Sementara itu, Lurah Dukuh Pakis, Fahmi Fitra Ardiansjah, S.STP., tidak memberikan tanggapan dan terkesan bungkam saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat.
Kondisi ini menimbulkan kegelisahan publik dan mendorong desakan agar Pemerintah Kota Surabaya segera turun tangan. Masyarakat menuntut audit menyeluruh terkait alih fungsi fasum serta transparansi aliran dana pungutan yang beredar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan maupun pemerintah daerah setempat.
Publik kini menanti langkah tegas untuk mengembalikan fungsi Terminal Dukuh Kupang sesuai tujuan awal pembangunannya, sekaligus menuntaskan dugaan praktik pungli yang mengemuka.
(Redaksi)
















