SURABAYA, Vonisnews.com – Kinerja Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DPRD Jawa Timur yang mulai terbentuk sejak Oktober 2025 kini menjadi sorotan tajam dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur.
Sorotan ini mencuat seiring dengan besarnya anggaran yang telah digunakan Pansus sejak rapat paripurna awal pada 3 November 2025. MAKI Jatim menilai penggunaan anggaran tersebut terkesan tidak efisien dan berpotensi mengarah pada pemborosan APBD Pemprov Jawa Timur.
Sejumlah kegiatan studi banding lintas provinsi, seperti ke Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Yogyakarta, dinilai tidak memberikan hasil signifikan. Bahkan, kegiatan tersebut dianggap hanya sebagai formalitas yang berujung pada perjalanan tanpa output yang jelas.
Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, menegaskan bahwa keberadaan Pansus BUMD seharusnya menjadi instrumen penting dalam pembenahan dan evaluasi kinerja BUMD di Jawa Timur. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya.
“Parameter kami jelas, yakni adanya laporan valid berbasis fakta dari masyarakat. Namun laporan tersebut justru tidak dibahas dan tidak dijadikan bahan evaluasi oleh Pansus BUMD Jatim,” ujar Heru.
Menurutnya, komposisi Pansus yang diketuai oleh Dr Agung, dengan wakil ketua Nasih dan beranggotakan 24 orang, justru diduga hanya menjadi kamuflase untuk melegitimasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran tanpa hasil yang profesional dan terukur.
Tidak hanya itu, MAKI Jatim juga menyoroti pelaksanaan rapat Pansus yang digelar di salah satu hotel di Kota Batu, Malang, selama beberapa hari. Kegiatan tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan pemborosan anggaran, lantaran tidak diimbangi dengan hasil evaluasi yang konkret.
Heru bahkan mengaku pesimis terhadap arah kerja Pansus yang dinilai berjalan tanpa tujuan jelas. Ia menilai, jika rekomendasi akhir hanya sebatas pembentukan biro khusus BUMD, maka hal tersebut bisa dilakukan tanpa harus membentuk Pansus dengan anggaran besar.
“Anggaran yang sudah dikeluarkan harus selaras dengan kualitas hasil akhir. Jangan sampai hanya formalitas tanpa dampak nyata,” tegasnya.
Lebih lanjut, tim litbang dan investigasi MAKI Jatim mengaku telah melakukan pemantauan langsung secara diam-diam terhadap kegiatan studi banding ke Yogyakarta serta rapat di Batu Malang. Dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan indikasi adanya aktivitas yang dinilai tidak jelas atau tidak substansial.
Sebagai langkah lanjutan, MAKI Jatim menyatakan siap meminta transparansi laporan pertanggungjawaban anggaran Pansus BUMD DPRD Jatim. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya akan menempuh jalur sengketa informasi melalui Komisi Informasi Publik.
“Data awal yang kami miliki akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan kejanggalan yang ada. Ini akan kami kawal dalam kerangka hukum yang jelas dan transparan,” pungkas Heru.
MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas, demi memastikan penggunaan anggaran publik berjalan akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur.
(Redaksi: Devi)
















