Surabaya, Vonis News – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur Heru Satriyo, dijadwalkan memberikan kesaksian dalam sidang dugaan korupsi Primkop UPN Veteran Surabaya. Sidang ini berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terletak di Jalan Raya Juanda, Surabaya, mulai pukul 08:30 WIB, Kamis (13/6/2024).
Heru Satriyo akan tampil sebagai saksi ade charge dalam upaya memberikan keterangan yang dapat meringankan terdakwa dalam kasus ini. Kasus dugaan korupsi yang melibatkan koperasi primer tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah dana yang signifikan serta dugaan penyimpangan yang merugikan banyak pihak.
Rekan-rekan dari MAKI Jatim turut hadir dalam persidangan ini untuk memberikan dukungan moril kepada Heru Satriyo. Kehadiran mereka serta rekan-rekan media diharapkan dapat menjadi semangat positif bagi Heru dalam menyampaikan kesaksiannya secara terbuka dan transparan di hadapan para majelis hakim.
Dalam keterangannya, Heru Satriyo mengungkapkan bahwa sejak tahun 2019, dirinya bersama rekan-rekan MAKI Jatim telah melakukan investigasi terkait dugaan penyimpangan di Primkop UPN Veteran Surabaya. Ia memaparkan bahwa investigasi ini dilakukan atas dasar informasi yang diterima dari anggota koperasi dan masyarakat yang merasa dirugikan.
“Pada tahun 2019, kami menerima laporan terkait permasalahan di bidang koperasi PLTA tahap 2. Investigasi tersebut dilakukan secara menyeluruh dan kami menemukan adanya indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan dana koperasi. Bukti-bukti yang kami kumpulkan menjadi dasar laporan kepada pihak berwenang,” tutur Heru saat diwawancarai depan awak media didepan ruang sidang, Kamis (13/6/2024).
Menurut Heru, investigasi ini menemukan adanya pembayaran sejumlah uang yang tidak jelas kepada pihak yang terkait dengan terdakwa.
“Pembayaran ini terindikasi sebagai upaya untuk menutupi beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan koperasi,” tambah Heru.
Heru juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan media dalam mengawal jalannya persidangan.
“Kehadiran rekan-rekan MAKI Jatim dan media sangat membantu dan menjadi semangat positif bagi kami dalam upaya menegakkan keadilan,” ujarnya.
Sidang kali ini menjadi penting karena mengungkap berbagai bukti dan kesaksian yang dapat memperjelas duduk perkara dugaan korupsi di Primkop UPN Veteran Surabaya.
Kesaksian Heru Satriyo diharapkan dapat memberikan pencerahan dan membantu majelis hakim dalam mengambil keputusan yang adil. (*)