Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Isu Calo SIM di Bangkalan Dibantah Keras, Satlantas Tegaskan Tarif Resmi Sesuai PNBP

admin
38
×

Isu Calo SIM di Bangkalan Dibantah Keras, Satlantas Tegaskan Tarif Resmi Sesuai PNBP

Sebarkan artikel ini
Img 20260122 Wa0085
banner 1000x130

BANGKALAN, Vonisnews.com – Kabar tak sedap menerpa Satlantas Polres Bangkalan, Madura. Isu adanya praktik percaloan di lokasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan tarif melebihi ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sempat beredar di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama dengan tegas membantah kabar tersebut. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis (22/1) di Mapolres Bangkalan.

banner 1000x130

Ipda Agung menegaskan bahwa seluruh pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Satpas SIM Satlantas Polres Bangkalan telah berjalan sesuai prosedur serta mengacu pada tarif resmi PNBP yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Pelayanan SIM baik SIM A maupun SIM C di Satpas SIM Satlantas Polres Bangkalan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kabar adanya tarif SIM melebihi PNBP sangat tidak benar,” tegas Ipda Agung.

Ia menjelaskan bahwa tarif resmi SIM di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Untuk penerbitan SIM baru, biaya SIM A dan B sebesar Rp120.000, SIM C Rp100.000, serta SIM D Rp50.000. Sementara untuk perpanjangan, SIM A dan B dikenakan Rp80.000, SIM C Rp75.000, dan SIM D Rp30.000.

Senada dengan itu, Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Febry Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.I.K. menegaskan bahwa seluruh layanan di lingkungan Polres Bangkalan bersih dari praktik percaloan.

“Pimpinan telah menegaskan tidak boleh ada praktik calo dan tidak boleh ada pungutan biaya SIM A maupun SIM C yang melebihi PNBP. Isu adanya oknum Satpas SIM Polres Bangkalan terlibat percaloan dapat saya pastikan tidak benar,” tegas AKP Febry.

Mantan Kapolsek Besuki itu juga mempersilakan masyarakat untuk datang langsung ke Satpas SIM Polres Bangkalan guna melihat secara langsung proses pembuatan maupun perpanjangan SIM yang berjalan secara transparan dan sesuai mekanisme.

“Kami tekankan, di Satpas SIM Polres Bangkalan tidak ada praktik percaloan. Silakan datang sendiri dan lihat bagaimana mekanismenya. Semua kami lakukan secara prosedural dan transparan,” pungkasnya.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *