Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Jaringan Anti Korupsi Seluruh Aktivis Desak Kejatisu Periksa Kades Gunung Godang Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

admin
24
×

Jaringan Anti Korupsi Seluruh Aktivis Desak Kejatisu Periksa Kades Gunung Godang Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Img 20250509 Wa0004
Example 728x90

Medan, Vonisnews.com– Sejumlah aktivis antikorupsi di Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), menuntut agar Kepala Desa Gunung Godang, Kabupaten Mandailing Natal, segera dipanggil dan diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024.
Dalam aksi tersebut, para aktivis menyoroti penggunaan dana desa tahun 2023 sebesar Rp717.665.000 dan tahun 2024 sebesar Rp724.212.000 yang diduga tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan. Mereka juga menyoroti pengadaan mesin penggilingan jagung senilai sekitar Rp134 juta yang diduga bukan milik pemerintah desa, melainkan kelompok tani. (8/5/25)

Selain itu, para demonstran mengungkapkan bahwa kantor desa Gunung Godang jarang dibuka dan kini dikelilingi semak belukar, menandakan kurangnya pelayanan kepada masyarakat, dan yang lebih parah tidak papan program desa sehingga kami menduga anggaran tidak tepat sasaran dan justru digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Example 300x600

Aksi ini merupakan bagian dari meningkatnya perhatian terhadap dugaan korupsi dana desa di Mandailing Natal. Sebelumnya, Kejatisu telah memanggil lima kepala desa dan lima kepala puskesmas terkait dugaan penyalahgunaan dana stunting tahun anggaran 2022–2023, dengan total anggaran sekitar Rp103 miliar .
Para aktivis mendesak Kejatisu untuk segera memeriksa Kepala Desa Gunung Godang dan pihak terkait lainnya guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa, serta mencegah kerugian negara lebih lanjut.
Tuntutan :
1. Kami Meminta Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agar Segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Desa Gunung Godang Kabupaten Mandailing Natal terkait Penggunaan Anggaran Dana DesaTahun 2023 dan Tahun 20242.
2. Kami Meminta Bapak Kapolda Sumatera Utara Untuk Memerintahkan Diskrimsus Polda Sumut Agar Memeriksa Kepala Desa Gunung GodangKabupaten Mandailing Natal terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun 2023 dan tahun 2024 yang kami duga merugikan negara.
3. Kami Meminta Inspektorat Kabupaten Mandailing natal agar mengaudit Anggaran Dana Desa Gunung Godang Kabupaten Mandailing Natal agarnanti tidak ada penyelewengan pada anggaran tersebut.
4. Kami Meminta kepada seluruh Apatat Penegak Hukum Agar turut serta mengawasi penggunaan anggaran dana Desa Agar Tepat Sasaran.
“Kami sangat berharap para penegak hukum segera menindaklanjuti tuntunan kami ini.” Ucap Tamsir selaku Ketua Umum.(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *