Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Kasus TPPO Anak di Spa Surabaya Bikin Geram, Pemkot Siapkan Evaluasi Izin dan Ancam Penutupan Permanen

admin
7
×

Kasus TPPO Anak di Spa Surabaya Bikin Geram, Pemkot Siapkan Evaluasi Izin dan Ancam Penutupan Permanen

Sebarkan artikel ini
Img 20260602 Wa0232
banner 1000x130

SURABAYA, Vonisnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat merespons terungkapnya dugaan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak lintas pulau yang melibatkan sebuah tempat hiburan berkedok spa di kawasan Jalan HR Muhammad, Surabaya.

Kasus tersebut mencuat setelah Polda Lampung berhasil membongkar pengiriman dua anak di bawah umur asal Lampung yang diduga dipekerjakan di lokasi tersebut. Temuan itu langsung mendapat perhatian serius dari Pemkot Surabaya karena dinilai mencederai komitmen kota sebagai Kota Layak Anak.

banner 1000x130

Kasatpol PP Kota Surabaya, Ahmad Zaini, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait penanganan perkara tersebut yang saat ini masih ditangani oleh Polda Lampung.

“Saya sudah koordinasi dengan Polda, ternyata penanganan perkaranya sedang ditangani oleh Polda Lampung,” ujar Ahmad Zaini, Selasa (2/6/2026).

Terkait desakan publik agar tempat usaha tersebut segera ditutup, Zaini menegaskan Satpol PP tidak dapat bertindak sendiri. Saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengkaji seluruh aspek legalitas usaha sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Satpol PP tidak langsung mengeksekusi. Ada OPD-OPD terkait. Saat ini masih kita rapatkan dengan teman-teman Disbudporapar terkait dengan perizinannya,” jelasnya.

Pemkot Surabaya tidak hanya mengevaluasi izin operasional usaha hiburan tersebut, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran pada aspek bangunan dan investasi.

Menurut Zaini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) turut dilibatkan dalam pemeriksaan kelengkapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen pendukung lainnya.

“Termasuk kita libatkan DPMPTSP serta DPRKPP terkait dengan PBG-nya,” imbuhnya.

Zaini juga mengaku geram atas dugaan eksploitasi anak yang terjadi di tempat hiburan tersebut. Ia menilai tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan harus mendapat penanganan serius.

“Saya sepakat, itu ngawur,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, spa, dan panti pijat akan diperketat melalui operasi gabungan lintas sektor guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, mendesak Pemkot Surabaya untuk tidak menunggu terlalu lama dalam mengambil tindakan. Ia meminta sanksi paling berat berupa penutupan permanen dijatuhkan apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum.

Menurut Fathoni, kasus eksploitasi anak lintas pulau tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana berat yang telah mencoreng nama baik Kota Surabaya.

“Ini tidak hanya pelanggaran hukum berat, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi reputasi Surabaya yang selama ini dikenal sebagai Kota Layak Anak,” kata Fathoni.

Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha hiburan agar mematuhi aturan dan tidak memberikan ruang bagi praktik perdagangan orang maupun eksploitasi anak. Pemkot Surabaya pun berkomitmen memperkuat pengawasan serta menindak tegas setiap pelanggaran yang mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia.

(Redaksi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *