Pamekasan, Vonisnews.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Pamekasan, Slamet Riyadi, menyatakan akan segera melaporkan dugaan penyimpangan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Galis, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, ke Polda Jawa Timur.
Menurut Slamet, pihaknya menemukan banyak kejanggalan terkait realisasi anggaran tersebut berdasarkan hasil investigasi di lapangan. “Dalam minggu ini kami akan membuat laporan resmi atau dumas ke Polda Jatim sesuai temuan kami. Bukti-bukti yang kami pegang, berdasarkan analisa, sangat kuat dan akan membantu proses hukum nanti,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Slamet menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini secara serius dan berkelanjutan. Ia juga mengungkapkan rencana untuk bekerja sama dengan awak media agar pemberitaan kasus ini dapat tersampaikan secara luas.
Selain itu, ia meminta Polda Jatim memeriksa semua pihak yang terkait, mulai dari kepala desa, pendamping desa, pihak kecamatan, tim pelaksana kegiatan, hingga bendahara desa. “Kami ingin semua yang terlibat diperiksa secara transparan,” tegasnya.
LIRA Pamekasan berharap laporan ini dapat menjadi langkah awal untuk memastikan pengelolaan ADD dan DD benar-benar sesuai aturan dan tepat sasaran, serta mencegah penyalahgunaan anggaran di masa mendatang.(Iwn)
















