Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Ketua DPD LIRA Pamekasan Desak Kejati Jatim Panggil Ketua Pokmas Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah

admin
190
×

Ketua DPD LIRA Pamekasan Desak Kejati Jatim Panggil Ketua Pokmas Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
Img 20240917 Wa0219
banner 1000x130

Pamekasan, Vonisnews.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pamekasan, Slamet Riyadi, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk segera memanggil semua Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Desa Tanjung dan Desa Padellegan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Permintaan ini didasarkan pada laporan terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah provinsi di dua desa tersebut.

Slamet Riyadi menuturkan bahwa beberapa proyek yang didanai oleh dana hibah provinsi di Desa Padellegan, seperti pembangunan pagar makam dan saluran irigasi, diduga mengalami pengurangan volume pekerjaan.

banner 1000x130

“Beberapa proyek yang menggunakan dana hibah provinsi, termasuk pagar makam dan saluran irigasi, volumenya diduga sengaja dikurangi,” ungkap Slamet.

Ia juga mempertanyakan sikap Kepala Desa yang menandatangani Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan status 100%, sementara pekerjaan tersebut belum selesai sepenuhnya.

“Kenapa Kepala Desa bisa menandatangani LPJ yang menyatakan pekerjaan selesai 100%, padahal kenyataannya belum selesai?” ujar Slamet.

Sebagai pelapor, Slamet Riyadi meminta agar Kejati Jatim segera memanggil seluruh Ketua Pokmas dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek dana hibah provinsi di Desa Padellegan.

Bahkan, Kepala Desa pun diminta untuk memberikan penjelasan terkait penandatanganan LPJ yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami meminta Kejaksaan untuk segera memanggil Ketua Pokmas dan semua pihak yang terlibat, termasuk Kepala Desa, untuk memberikan klarifikasi terkait penandatanganan LPJ yang menunjukkan pekerjaan sudah selesai 100%,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena penggunaan dana hibah provinsi yang seharusnya dipakai untuk kepentingan pembangunan desa, justru diduga tidak dilaksanakan dengan baik.

Masyarakat berharap adanya langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.(IWAN)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *