PAMEKASAN, Vonisnews.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pamekasan, Slamet Riyadi, menyoroti dugaan kecurangan dalam pelaksanaan proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3AI) tahun anggaran 2024 di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Menurut Slamet Riyadi, dugaan ini berdasarkan hasil temuan tim investigasi lapangan yang menemukan sejumlah indikasi penyimpangan. Temuan tersebut mendorong pihaknya untuk meminta audiensi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jawa Timur.
Tuntutan Audiensi dengan BBWS
Slamet Riyadi menegaskan bahwa dalam audiensi tersebut, pihaknya meminta BBWS menghadirkan Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) dan Koordinator Manajemen Balai (KMB) untuk memberikan klarifikasi.
“Banyak hal yang perlu diklarifikasi terhadap Ketua HIPPA terkait temuan tim investigasi kami di lapangan. Kami berharap melalui audiensi ini, semua pihak terkait bisa memberikan penjelasan yang transparan,” ujar Slamet Riyadi, Kamis (5/12/2024).
Permohonan Audit ke BPK RI
Tidak hanya berhenti pada audiensi, Slamet juga berencana mengajukan permohonan audit ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Langkah ini dilakukan untuk mengusut pekerjaan kelompok masyarakat (pokmas) yang berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2022 di beberapa desa di Kecamatan Proppo.
“Setelah audiensi ini, kami akan melanjutkan dengan permohonan audit ke BPK RI. Hal ini kami lakukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan dan menghindari kerugian negara,” tegas Slamet Riyadi.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
LIRA Pamekasan menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek irigasi.
Slamet Riyadi berharap langkah ini dapat mendorong perbaikan tata kelola program P3AI di masa mendatang, sekaligus memberikan kepercayaan kepada masyarakat atas pengelolaan dana publik.(DEVI)