Pamekasan, Vonisnews.com – Ketua DPD LIRA Kabupaten Pamekasan, Slamet Riyadi, mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana BOS di sejumlah Madrasah Aliyah (MA) di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Minggu (19/01/2025).
Menurut Slamet, terdapat banyak indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan SPJ, termasuk pencairan dana meskipun laporan belum selesai. Dugaan ini mengarah pada adanya praktik kongkalikong antara pihak lembaga pendidikan dan Kementerian Agama setempat.
“Ini bukan hanya persoalan SPJ saja. Tim investigasi LIRA juga menemukan dugaan lain, seperti pemotongan dana PIP dan manipulasi jumlah siswa. Kami sangat prihatin melihat lembaga pendidikan seolah menjadi ladang bisnis oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” ungkap Slamet Riyadi.
Menanggapi temuan tersebut, Slamet Riyadi bersama pengurus LIRA Pamekasan berencana melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka juga berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas dengan dukungan DPW LIRA Jawa Timur.
“Kami juga akan mengirimkan tembusan laporan ke Kanwil Kemenag. Mirisnya, kami mendapat informasi dari salah satu KKM dan pihak lembaga yang merasa tertekan oleh Kemenag untuk segera menyelesaikan masalah ini. Jika benar, hal ini menunjukkan bahwa pihak Kemenag mengetahui praktik-praktik tersebut dan membiarkannya terjadi,” tambah Slamet.
Slamet berharap laporan ini dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap seluruh dugaan pelanggaran, termasuk peran pengawas dan pejabat terkait di lingkungan Kemenag. Ia menegaskan bahwa LIRA akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan.
“Pendidikan seharusnya menjadi sarana mencerdaskan generasi bangsa, bukan ajang mencari keuntungan pribadi,” tutupnya.(Dv)