Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
https://vonisnews.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0002.jpg
Berita

Ketua DPP Barmas Desak Kadis Koperasi Minahasa dan Camat Remboken Tindaklanjuti Pemilihan Pengurus Koperasi di Desa Kaima yang Diduga Cacat Hukum

najibpabean
85
×

Ketua DPP Barmas Desak Kadis Koperasi Minahasa dan Camat Remboken Tindaklanjuti Pemilihan Pengurus Koperasi di Desa Kaima yang Diduga Cacat Hukum

Sebarkan artikel ini
Img 20250516 Wa0200
Example 728x90

Minahasa, Vonisnews.com – Ketua Investigasi DPP Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara (Barmas), Meydi Ronny Tendean, secara tegas mendesak Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa dan Camat Remboken untuk segera menindaklanjuti polemik yang terjadi dalam pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Kaima, Kecamatan Remboken. Pemilihan yang digelar pada 15 Mei 2025 itu dinilai cacat hukum dan sarat praktik nepotisme.

Menurut Tendean, struktur kepengurusan koperasi baru yang terbentuk tersebut diisi oleh individu-individu yang memiliki hubungan keluarga dekat dengan Kepala Desa Kaima. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk pelanggaran etika dan prinsip koperasi yang seharusnya menjunjung asas demokratis, independen, dan transparan.

Example 300x600

“Salah satu contoh nyata adalah posisi Bendahara yang diisi oleh paman dari Kepala Desa. Bahkan, ibu dari Kepala Desa merupakan kakak kandung Bendahara tersebut. Ini sangat jelas menunjukkan dominasi keluarga dalam struktur koperasi,” tegasnya, Jumat (16/5/2025).

Tak hanya itu, posisi Pengawas 1 dan Pengawas 2 juga diketahui dipegang oleh tokoh yang masih memiliki hubungan kekerabatan. Wakil Ketua 1 disebut sebagai keponakan dari salah satu pengawas.

Hampir seluruh posisi strategis dalam koperasi terkoneksi secara kekeluargaan, menimbulkan konflik kepentingan dan rawan penyalahgunaan wewenang.

Tendean juga menyoroti proses pemilihan yang dianggap tidak sah karena hanya dihadiri sekitar 70 orang, jumlah yang tidak memenuhi kuorum sesuai aturan. Hal ini, menurutnya, cukup untuk membatalkan legalitas pemilihan tersebut.

“Barmas menilai proses pembentukan ini sarat rekayasa. Kami menduga kuat semua sudah dirancang oleh Kepala Desa agar pengurus koperasi bisa dikuasai oleh keluarganya sendiri. Ini adalah bentuk penyimpangan terhadap semangat koperasi,” ujarnya.

Ia turut menyesalkan sikap pasif Camat Remboken dan Kadis Koperasi Kabupaten Minahasa yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan.

Atas dasar tersebut, DPP Barmas mendesak agar hasil pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kaima dibatalkan dan segera dilakukan pemilihan ulang yang demokratis serta transparan.

“Kami minta Kadis Koperasi dan Camat Remboken tidak tinggal diam. Ini demi menjaga integritas koperasi dan kepercayaan masyarakat,” pungkas Tendean.

(Red/Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *