Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Korban Penembakan di Madura Tuntut Keadilan dari Aparat Penegak Hukum

admin
197
×

Korban Penembakan di Madura Tuntut Keadilan dari Aparat Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
Img 20240725 Wa0056
banner 1000x130

MADURA, Vonisnews.com – Korban penembakan, Muarah, yang mengalami kelumpuhan seumur hidup, menuntut keadilan dari aparat penegak hukum setempat.

Kasus ini menyoroti pelanggaran terhadap UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang dilakukan oleh terdakwa Moh. Widjan.

banner 1000x130

Namun, menurut korban, Widjan hanya dituntut satu tahun penjara, sementara tiga terdakwa lainnya, Hanan, Sutikno, dan Haris, dituntut empat tahun, dan eksekutor, Rohim, dituntut tujuh tahun penjara.

“Kasus penembakan ini bertujuan menghilangkan barang bukti dengan cara membunuh korban, namun tembakan tersebut mengenai badan saya dari jarak dua meter sebanyak dua kali,” jelas Muarah kepada awak media.

Korban menilai bahwa tuntutan satu tahun terhadap Widjan sangat tidak wajar dan mencederai rasa keadilan. “Tuntutan satu tahun ini sangat mencederai rasa keadilan,” ungkap Muarah.

Di hadapan awak media, Muarah meminta agar hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

“Jadi kami meminta hakim untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Korban juga menceritakan pengalaman sebelumnya pada tahun 2019, di mana ia pernah terlibat kontak senjata dengan Widjan di Desa Tapa’an, Kecamatan Banyuates.

Meskipun korbannya tidak mengalami cacat, Muarah dituntut 16 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan menerapkan UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

“Pada tahun 2019, saya dijadikan tersangka tunggal dan dituntut 16 tahun, padahal korbannya tidak mengalami cacat,” imbuh Muarah.

Kini, dengan Widjan sebagai otak dari penembakan yang mengakibatkan cacat seumur hidup, Muarah merasa tidak mendapatkan keadilan karena JPU hanya menuntut satu tahun penjara.

“Sekarang Widjan sebagai otak dari penembakan terhadap saya yang mengakibatkan cacat seumur hidup hanya dituntut satu tahun,” kata Muarah dengan kecewa.

Pada pertemuan dengan awak media yang berlangsung pada 22 Desember 2023, Muarah meminta aparat penegak hukum (APH) setempat untuk meninjau kembali kasus tersebut dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku yang terlibat.

“Saya meminta APH setempat meninjau kembali kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku,” pungkasnya di depan awak media.(DEVI)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *