Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
https://vonisnews.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0002.jpg
Berita

Kredit Macet Fintech Didominasi Anak Muda, Ketua DPD RI Tekankan Pentingnya Edukasi Keuangan

admin
170
×

Kredit Macet Fintech Didominasi Anak Muda, Ketua DPD RI Tekankan Pentingnya Edukasi Keuangan

Sebarkan artikel ini
Img 20240608 Wa0067
Example 728x90

SURABAYA, Vonisnews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa peminjam usia muda menjadi penyumbang terbesar pinjaman macet di fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online.

Fakta tersebut menarik perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang menilai pentingnya edukasi keuangan untuk generasi muda.

Example 300x600

“Data yang disampaikan OJK menunjukkan betapa pentingnya edukasi keuangan bagi kalangan milenial.

Anak-anak muda perlu mendapat pengetahuan tentang bagaimana mengelola keuangan agar dapat menakar dengan baik langkah mereka,” kata LaNyalla di Surabaya, Sabtu (8/6/2024).

Generasi milenial, menurut LaNyalla, cenderung memiliki gaya hidup yang lebih boros, sulit menabung, dan kurang peduli pada investasi masa depan.

Hal ini menimbulkan risiko finansial akibat pengelolaan keuangan yang kurang sehat.

“Makanya, literasi keuangan merupakan pengetahuan fundamental yang perlu dimiliki masyarakat, dimulai sejak dini dari kalangan generasi muda, pelajar, dan mahasiswa.

Dengan edukasi yang baik, mereka tidak mudah terjebak pada perilaku konsumtif akibat peer pressure, influencer, dan faktor-faktor lainnya,” tegasnya.

Senator asal Jawa Timur tersebut berharap Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan lembaga perbankan lebih serius dalam melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat melalui berbagai platform.

LaNyalla juga menilai bahwa lingkungan keluarga perlu dilibatkan.”Edukasi keuangan bukan hanya tanggung jawab lembaga keuangan dan perbankan, tetapi juga keluarga.

Keluarga adalah pihak yang paling dekat dan tahu perilaku keuangan anggotanya,” papar LaNyalla.

Sebagai informasi, OJK mencatat tingkat kredit macet lebih dari 90 hari berdasarkan usia 19-34 tahun per Maret 2024 mencapai Rp 726,63 miliar dari outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari sebesar Rp 1,37 triliun.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari tercatat sebesar Rp 1,14 triliun, dengan usia 19-34 tahun menjadi penyumbang terbesar kredit macet dengan nilai Rp 672 miliar. Artinya, ada peningkatan nilai pinjaman macet oleh usia muda.(DEVI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *