Denpasar, vonisnews.com – Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST atau yang akrab disapa Gung De, menyoroti ketimpangan yang semakin lebar antara Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali dan DKI Jakarta. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan pekerja di Bali selama lebih dari satu dekade.
Gung De mengungkapkan, pada sekitar tahun 2010 besaran UMP Bali dan Jakarta masih relatif setara. Saat itu, UMP Bali berada di kisaran Rp1,11 juta, sedangkan UMP DKI Jakarta sekitar Rp1,18 juta. Namun, pada tahun 2026 selisih keduanya telah melebar signifikan.
Berdasarkan data yang disampaikannya, UMP DKI Jakarta tahun 2026 mencapai Rp5.729.876, sedangkan UMP Bali sebesar Rp3.207.459 atau naik 7,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp2.522.417 per bulan.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, anak cucu kita akan semakin sulit memiliki masa depan yang lebih baik. Ketimpangan ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Gung De.
Ia menilai kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun wali kota, seharusnya lebih aktif membahas persoalan UMP dan UMK karena penetapan upah minimum merupakan kewenangan kepala daerah melalui surat keputusan (SK). Namun, menurutnya, pembahasan tersebut lebih sering diwakilkan kepada dinas terkait.
Dalam pandangannya, perhatian pemerintah daerah justru lebih banyak diarahkan pada program dana hibah dan bantuan sosial yang dinilai memiliki dampak politik menjelang pemilihan umum.
Selain itu, Gung De menilai biaya hidup masyarakat Bali terus meningkat, terutama di kawasan Denpasar, Badung, dan Gianyar yang menjadi pusat aktivitas pariwisata. Harga sewa tempat tinggal, transportasi, kebutuhan pokok hingga biaya pelaksanaan adat dan budaya dinilai cukup tinggi.
Ia juga menyoroti berbagai kebutuhan budaya masyarakat Bali, seperti penggunaan pakaian endek atau busana adat, biaya pendidikan seni tari dan tabuh, hingga berbagai kegiatan adat yang memerlukan pengeluaran tidak sedikit. Menurutnya, harga pakaian endek berkualitas dapat mencapai Rp500 ribu hingga Rp2 juta, sehingga menjadi salah satu komponen biaya hidup yang perlu dipertimbangkan.
Gung De menilai pertumbuhan ekonomi Bali yang ditopang sektor pariwisata belum sepenuhnya dirasakan oleh para pekerja lokal. Menurutnya, meskipun Bali memiliki hotel-hotel bertaraf internasional, tingkat okupansi yang tinggi, serta nilai properti yang terus meningkat, kesejahteraan pekerja belum mengalami peningkatan yang sebanding.
Ia juga menilai diperlukan kebijakan khusus bagi daerah pariwisata agar penetapan upah minimum lebih mempertimbangkan tingginya biaya hidup masyarakat Bali.
Sebagai solusi, Gung De mengusulkan beberapa langkah, antara lain penerapan formula khusus penetapan UMP bagi daerah pariwisata, pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan yang membayar pekerja di bawah UMP, perluasan penerapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) ke sektor-sektor lain di luar akomodasi dan restoran, serta pemberian insentif atau tunjangan khusus bagi pekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan pelestarian adat dan budaya Bali.
Menurutnya, persoalan upah minimum bukan sekadar menyangkut besaran gaji, melainkan juga berkaitan dengan keberlangsungan kesejahteraan masyarakat dan masa depan generasi mendatang.
(Budi)
















