Bangkalan, Vonisnews.com – Sebuah video viral di media sosial menampilkan seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) digiring aparat kepolisian karena diduga menyamar menggunakan hijab dan masuk ke kos putri sambil membawa senjata tajam (sajam) dan alkohol. Namun, Polres Bangkalan dengan tegas membantah kabar tersebut.
Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menjelaskan bahwa mahasiswa berinisial MFA (21) asal Lamongan memang sempat diamankan pada Kamis malam (23/10/2025) usai menimbulkan kegaduhan di sekitar area kampus UTM.
“Mendapati laporan dari warga, anggota Samapta Polres Bangkalan yang sedang berpatroli langsung menuju lokasi dan mengamankan mahasiswa tersebut bersama salah satu penghuni kos untuk dimintai keterangan,” ujar Ipda Agung, Jumat (24/10/2025).
Namun, hasil pemeriksaan membuktikan bahwa tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun minuman beralkohol, seperti yang ramai diberitakan di media sosial. MFA hanya membawa makanan ringan berupa sempol yang rencananya ingin diberikan kepada mantan kekasihnya, IF (22) asal Jombang.
“Berdasarkan pengakuannya, yang bersangkutan masih menjalin komunikasi dengan mantan pacarnya meskipun sudah berpisah,” tambah Ipda Agung.
Kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara damai setelah dilakukan mediasi antara pihak penghuni kos dan mahasiswa bersangkutan. MFA menandatangani surat pernyataan bermaterai di hadapan petugas Polres Bangkalan.
Dalam surat tersebut, MFA berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan mengganggu, menemui, atau berkomunikasi dengan mantan pacarnya baik secara langsung maupun tidak langsung, serta tidak akan menyebarkan foto atau video yang berkaitan dengan hubungan mereka. Ia juga menyatakan siap diproses hukum apabila melanggar pernyataan itu.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi mahasiswa agar lebih bijak bersikap dan menghindari tindakan yang bisa menimbulkan keresahan publik.
(Redaksi: Devi)
















