Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

MAKI Jatim Soroti Dugaan Ketimpangan Pengadaan Jasa Konstruksi di DPUPR Cipta Karya, Desak Evaluasi Menyeluruh

admin
10
×

MAKI Jatim Soroti Dugaan Ketimpangan Pengadaan Jasa Konstruksi di DPUPR Cipta Karya, Desak Evaluasi Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Img 20260612 Wa0213
banner 1000x130

SURABAYA, Vonisnews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyoroti pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Cipta Karya (DPUPR CK) Provinsi Jawa Timur yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip pemerataan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengadaan pemerintah.

Ketua MAKI Koorwil Jawa Timur, Heru Suryanto, menyampaikan bahwa semangat pemerataan kesempatan bagi pelaku usaha konstruksi yang menjadi salah satu tujuan utama kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah dinilai masih belum terlihat secara optimal dalam pelaksanaan berbagai proyek konstruksi di lingkungan DPUPR Cipta Karya Jawa Timur.

banner 1000x130

Menurut Heru, kegiatan Expo Konstruksi 2026 yang digelar pada 9 Juni 2026 di Grand City Surabaya serta pembentukan Forum Jasa Konstruksi semestinya menjadi momentum untuk memperkuat keterbukaan, persaingan usaha yang sehat, dan pemerataan kesempatan bagi seluruh pelaku usaha konstruksi di Jawa Timur.

Namun demikian, MAKI Jatim menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Organisasi tersebut mengaku menerima berbagai informasi dan laporan dari kalangan pelaku usaha konstruksi terkait dugaan adanya pengelompokan proyek yang berpotensi menghambat terciptanya persaingan yang sehat dalam proses pengadaan jasa konstruksi.

“Dalam dunia jasa konstruksi di lingkungan DPUPR CK Jatim, kami masih melihat adanya dugaan monopoli yang hanya menguntungkan segelintir rekanan tertentu dengan berbagai bentuk perusahaan maupun CV/PT yang berbeda,” ujar Heru Suryanto.

Ia menilai berbagai kegiatan yang mengangkat tema pengembangan sektor konstruksi akan sulit memberikan dampak signifikan apabila pemerataan kesempatan kerja bagi pelaku usaha belum benar-benar diwujudkan dalam praktik pengadaan proyek pemerintah.

“Saya tidak bisa melihat apa sebenarnya positifnya Expo Konstruksi dan Forum Jasa Konstruksi tersebut, di tengah kenyataan bahwa DPUPR CK sebagai leading sector dunia konstruksi Jawa Timur masih mengedepankan konsep pemberlakuan dugaan ‘rekanan khusus’ atau ‘rekanan abadi’ saja,” tegasnya.

MAKI Jatim juga menduga terdapat pola kebijakan yang menyebabkan sejumlah pekerjaan konstruksi, mulai dari tahap perencanaan, pengawasan hingga pelaksanaan pekerjaan, lebih banyak mengarah kepada kelompok rekanan tertentu. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi kesempatan pelaku usaha lain untuk berpartisipasi secara adil dalam proyek-proyek pemerintah.

Heru menyebutkan bahwa dari banyaknya asosiasi jasa konstruksi yang ada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih banyak pelaku usaha yang mengaku belum memperoleh akses dan peluang yang sama dalam mengikuti berbagai pekerjaan konstruksi yang dibiayai anggaran pemerintah.

Selain itu, MAKI Jatim saat ini tengah melakukan kajian serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait penerapan sistem pemilihan penyedia berbasis E-Catalog melalui mekanisme mini kompetisi yang digunakan dalam sejumlah pengadaan jasa konstruksi.

“Catat ini, saat ini MAKI Jatim sedang intensif melakukan kajian dan pulbaket berkaitan dengan keabsahan di mata hukum bagi dunia konstruksi dalam penerapan sistem pemilihan penyedia berbasis E-Catalog dengan mini kompetisinya, karena sampai detik ini tidak ada keharusan menggunakan E-Catalog dan belum adanya payung hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri PUPR,” terang Heru.

Menurut MAKI Jatim, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan dan distribusi pekerjaan konstruksi perlu dilakukan agar prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan sehat, serta pemerataan kesempatan dapat berjalan sesuai semangat reformasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Organisasi tersebut juga berharap adanya penyegaran kepemimpinan di lingkungan DPUPR Cipta Karya Jawa Timur sebagai momentum untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang selama ini menjadi perhatian para pelaku usaha konstruksi.

MAKI Jatim menegaskan akan terus melakukan pengawasan, kajian, dan pendalaman terhadap berbagai proyek konstruksi yang menggunakan anggaran publik. Langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Hingga saat ini, MAKI Jatim mengaku masih menunggu langkah dan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait evaluasi kinerja di lingkungan DPUPR Cipta Karya. Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal berbagai laporan serta informasi yang diterima dari masyarakat maupun pelaku usaha konstruksi sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *