Oleh: Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum.
Akademisi Universitas Dwijendra
Bali, Vonisnews.com – Sampah telah menjadi persoalan serius dan mendesak di Bali, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Dampaknya meluas, mencakup kerusakan lingkungan, penurunan kualitas kesehatan masyarakat, merosotnya citra pariwisata, hingga mengancam keberlanjutan budaya Bali yang menjunjung kesucian alam dan harmoni lingkungan.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, permasalahan sampah tetap membayangi. Gunungan sampah di TPA, sungai yang tercemar, serta kapasitas pembuangan akhir yang terus menipis menjadi bukti bahwa persoalan ini belum teratasi secara tuntas.
Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan keseriusan dalam mengatasi masalah ini, salah satunya dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 pada 20 Januari 2025 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai. Langkah ini menegaskan bahwa plastik sekali pakai adalah penyumbang terbesar timbunan sampah yang sulit terurai.
Namun, kebijakan dan program pemerintah seperti pengelolaan sampah berbasis sumber belum sepenuhnya efektif. Penyebab utamanya adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengubah perilaku. Di sinilah pentingnya membangun green behavior atau perilaku ramah lingkungan—yakni kebiasaan memilah sampah, mengurangi plastik, menggunakan kembali barang, mendaur ulang, serta memupuk rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan.
Sayangnya, perilaku ini belum menjadi budaya. Kesadaran masyarakat sering kali hanya muncul saat ada larangan atau imbauan pemerintah, lalu memudar ketika pengawasan berkurang. Ketergantungan ini menunjukkan perlunya pendekatan jangka panjang yang tidak hanya mengandalkan aturan.
Pendidikan lingkungan hidup menjadi kunci. Nilai-nilai pelestarian alam harus diintegrasikan dalam pembelajaran di sekolah agar siswa tidak hanya paham secara teori, tetapi juga tumbuh kesadaran dan kebiasaan menjaga lingkungan sejak dini. Dengan begitu, green behavior dapat mengakar sebagai budaya yang berkelanjutan, sehingga masalah sampah di Bali dapat diatasi secara menyeluruh dan permanen.(Budi)
















