Buleleng Bali, Vonisnews.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi, meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait penertiban kendaraan pariwisata di Bali.
Langkah ini dianggap penting untuk menjaga citra pariwisata Bali dari isu yang beredar terkait keterlibatan tenaga asing dalam sewa-menyewa kendaraan pariwisata, pemandu wisata, maupun layanan guide.
“Isu seperti kendaraan pariwisata, guide, atau pemandu wisata sering diambil alih oleh tenaga asing perlu ditindaklanjuti. Penertiban harus segera dilakukan untuk mencegah kerugian bagi pelaku pariwisata lokal,” kata Kresna Budi, Senin (27/1/2025).
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu mengawasi secara ketat operasional kendaraan pariwisata untuk menghindari praktik sewa-menyewa yang melibatkan tenaga asing. Kresna Budi juga mengusulkan penggunaan pelat khusus untuk kendaraan pariwisata agar mudah dikenali.
“Kalau bisa, kendaraan pariwisata menggunakan pelat kuning agar mudah membedakan mana kendaraan pribadi dan mana kendaraan pariwisata. Untuk kendaraan roda empat atau roda dua yang disewakan, pelat belakangnya dapat ditambahkan kode huruf RC,” ujarnya.
Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat dan mencegah penyalahgunaan kendaraan pariwisata.
Ia juga mengingatkan bahwa isu ini berpotensi merusak citra pariwisata Bali jika tidak ditangani dengan serius. Oleh karena itu, solusi terbaik harus segera dicarikan agar sektor pariwisata tetap berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat lokal.
“Penertiban ini harus dilakukan secepatnya untuk memastikan kendaraan pariwisata tidak disalahgunakan oleh tenaga asing di masa depan,” pungkasnya.(Budi)