Surabaya, Vonisnews.com – Musibah kebakaran terjadi di Jalan Tambak Arum, Surabaya, pada Selasa (2/7/24) pukul 09:00 WIB.
Kebakaran ini melanda rumah milik Indah Ismiatin dan Deni Rahman. Beruntung, insiden ini segera ditangani oleh Pawas 1A Panit Reskrim Polsek Simokerto, IPDA Rustam, SH, beserta piket fungsi.
Laporan kebakaran yang diterima langsung direspons cepat, dengan segera mengirimkan dua unit Pemadam Kebakaran (PMK) untuk melakukan pemadaman.
Menurut keterangan dari dua anak pemilik rumah, api diduga berasal dari obat nyamuk yang jatuh dan memicu kebakaran yang cepat meluas ke kardus dan springbed.
Meskipun upaya telah dilakukan untuk memadamkan api, usaha tersebut tidak berhasil dan api terus membesar.
Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran ini.
Kegiatan pengamanan di lokasi berlangsung dengan aman dan kondusif setelah pemadaman api selesai.
Pihak PLN juga turut berpartisipasi dengan memutus arus listrik untuk mencegah potensi bahaya lebih lanjut.
Kapolsek Simokerto, Kompol Moh. Irfan, S.E., S.I.K., untuk mendukung 16 Program Prioritas Kapolri di bidang Pemantapan Harkamtibmas, menegaskan pentingnya koordinasi dan respons cepat dalam menanggulangi kejadian darurat seperti kebakaran ini.
“Semoga kondisi segera stabil dan masyarakat sekitar tetap waspada terhadap keamanan di lingkungan mereka,” ucap Kapolsek Simokerto.(DEVI)