Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Peradi SAI Surabaya Jemput Keadilan, Konsultasi Hukum Gratis Sasar Masyarakat Bawah

admin
20
×

Peradi SAI Surabaya Jemput Keadilan, Konsultasi Hukum Gratis Sasar Masyarakat Bawah

Sebarkan artikel ini
Img 20260819 Wa0213
banner 1000x130

SURABAYA, vonisnews.com – Upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan edukasi hukum terus dilakukan DPC Peradi SAI Kota Surabaya. Melalui Komite Advokasi dan Bantuan Hukum serta Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Peradi SAI Surabaya akan menggelar konsultasi hukum gratis di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Sarasa Cafe, Surabaya, Minggu (23/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 06.00 hingga 10.00 WIB tersebut digelar dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

banner 1000x130

Namun, agenda tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan memperingati momentum kemerdekaan. Peradi SAI DPC Surabaya menjadikannya sebagai bagian dari upaya mendekatkan profesi advokat dengan masyarakat sekaligus membuka akses keadilan seluas-luasnya, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan dalam memperoleh informasi maupun layanan hukum.

Ketua Koordinator Pos Bantuan Hukum Peradi SAI DPC Surabaya, Taufan Hidayat, SH, MH, CLI, CLA, didampingi Wakil Koordinator Pos Bantuan Hukum Peradi SAI DPC Surabaya, Suhartono, SH, CLA, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian advokat kepada masyarakat.

“Acara ini dari kita untuk masyarakat Surabaya. Dari Peradi untuk mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat. Tujuannya bagaimana masyarakat, khususnya masyarakat bawah, bisa merasakan keadilan,” ujar Taufan.

Menurut Taufan, akses terhadap hukum semestinya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang memiliki pengetahuan, kemampuan ekonomi, maupun akses terhadap jasa hukum.

Karena itu, Peradi SAI Surabaya berupaya menghadirkan layanan hukum lebih dekat dengan kehidupan masyarakat. Kegiatan konsultasi gratis di ruang publik tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi warga untuk memperoleh informasi dan memahami langkah hukum yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan.

Taufan mengatakan kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari sinergi yang telah dibangun dengan Pemerintah Kota Surabaya. Kolaborasi itu diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke lapisan masyarakat yang selama ini belum tersentuh secara optimal.

“Selama ini kami bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya. Kami ingin menyapa masyarakat bawah, bagaimana mereka bisa merasakan keadilan. Ini merupakan salah satu bentuk dari kerja sama yang kami lakukan,” katanya.

Menurut Taufan, kegiatan di CFD Taman Bungkul merupakan langkah awal dari program layanan hukum yang akan dikembangkan secara berkelanjutan.

Ke depan, Posbakum Peradi SAI DPC Surabaya menargetkan layanan serupa dapat dilakukan secara berkala dan tidak hanya terpusat di ruang publik, tetapi juga menyasar tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Ini pertama kali kami laksanakan. Selanjutnya mungkin satu bulan sekali atau dua minggu sekali kami akan masuk ke kelurahan dan kecamatan, sampai benar-benar menyentuh masyarakat bawah,” jelasnya.

Untuk memperluas jangkauan layanan, Peradi SAI Surabaya juga akan menggandeng berbagai elemen masyarakat di tingkat lokal, termasuk organisasi kepemudaan dan Karang Taruna.

“Kami akan bekerja sama dengan elemen-elemen yang ada di kelurahan maupun organisasi-organisasi kepemudaan lainnya, termasuk Karang Taruna,” imbuh Taufan.

Sementara itu, Wakil Ketua Peradi SAI DPC Surabaya, DR. (Cand) H. Andi Baso Juherman, SH, MHP, M.AP, mengatakan pola pelayanan tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat memperoleh pemahaman dan pendampingan hukum sejak dini.

Menurut Baso Juherman, banyak persoalan hukum di masyarakat yang sebenarnya dapat dicegah atau diselesaikan lebih awal apabila warga memperoleh informasi dan pemahaman hukum yang memadai.

Karena itu, layanan konsultasi tidak hanya ditujukan kepada masyarakat yang telah berhadapan dengan persoalan hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar warga memahami hak dan kewajibannya.

“Target kami seluruh masyarakat Surabaya. Kami ingin layanan ini benar-benar bisa dirasakan masyarakat, bukan hanya mereka yang sudah memahami atau memiliki akses terhadap hukum,” tegas Baso Juherman.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum, antara lain perkara perdata, pidana, keluarga, pertanahan, ketenagakerjaan, UMKM, serta persoalan hukum lainnya.

Selain konsultasi, layanan yang disiapkan mencakup edukasi dan penyuluhan hukum, informasi mengenai hak dan kewajiban hukum, konsultasi awal terhadap permasalahan hukum, serta pendampingan awal sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat Surabaya, pelaku UMKM, komunitas, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, maupun warga yang membutuhkan informasi mengenai persoalan hukum dipersilakan memanfaatkan layanan tersebut.

Bagi Peradi SAI DPC Surabaya, pengabdian advokat tidak berhenti pada penanganan perkara di ruang pengadilan. Kehadiran advokat di tengah masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum sekaligus memastikan warga mengetahui jalur yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.

Semangat tersebut dirangkum dalam pesan yang diusung kegiatan ini: “Hukum Melindungi, Advokat Mengabdi, Masyarakat Terlindungi.”

Melalui kegiatan tersebut, Peradi SAI Surabaya berharap masyarakat tidak lagi memandang persoalan hukum sebagai sesuatu yang jauh dan sulit dijangkau. Sebaliknya, warga didorong untuk berani mencari informasi dan berkonsultasi sejak awal ketika menghadapi persoalan hukum.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi 0811-3221-973, 0821-4260-7343, atau 0821-3947-6799.

Monggo mampir. Konsultasi hukum gratis dan terbuka untuk umum.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *