Bondowoso, Vonisnews.com – Dalam upaya meningkatkan pendapatan perusahaan di luar kegiatan rutinnya, tim Pengembangan Bisnis (Bangbis) Perum Perhutani Bondowoso terus menjajaki berbagai peluang baru.
Salah satunya adalah melalui rencana pengembangan wisata dan budidaya tanaman Multi-Purpose Tree Species (MPTS) seperti alpukat dan durian di kawasan hutan.
Pada Selasa (19/11/2024), Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, mengundang beberapa investor, termasuk pengusaha pengalengan ikan Hendry Efendi, untuk mempresentasikan rencana tersebut. Acara ini berlangsung di ruang Sonokeling, kantor Perhutani Bondowoso.
Hendry Efendi menjelaskan bahwa budidaya tanaman MPTS akan dilakukan dengan konsep kolaborasi bersama masyarakat setempat, khususnya Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Konsep ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem kawasan hutan.
“Kami berencana memanfaatkan kawasan hutan untuk budidaya tanaman MPTS dengan melibatkan peran aktif masyarakat. Selain itu, kami juga ingin mengembangkan wisata di Blok Kluncing, jalur menuju Kawah Ijen dan Kawah Wurung, sebagai bagian dari dukungan terhadap program Ijen Geopark,” jelas Hendry Efendi.
Wisata yang direncanakan, bernama “DECADE”, akan dikemas dengan konsep wisata petik buah untuk menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara.
Administratur Perhutani Bondowoso, Misbakhul Munir, menyambut positif pemaparan tersebut.
“Rencana ini memiliki prospek cerah. Saya sangat tertarik dengan konsep wisata alam yang dipadukan dengan wisata petik buah. Semoga pengembangan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan perekonomian Bondowoso,” ungkap Misbakhul Munir.
Rencana Lokasi Pengembangan Berdasarkan informasi yang diterima:
1. Pengembangan Wisata dan Petik Buah: Kawasan hutan wilayah RPH Kluncing (BKPH Sumber Wringin) dan RPH Tapen (BKPH Wonosari).
2. Budidaya Tanaman MPTS: RPH Kembang (BKPH Wonosari) dan RPH Wringintapung (BKPH Bondowoso).
Rencana ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan perusahaan tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.(DEVI)