Surabaya, Vonisnews.com – 18 November 2024 Kasus bullying di SMP Negeri 26 Surabaya kembali menjadi sorotan. Seorang orang tua murid, Eko, yang juga merupakan pengurus MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya, menyampaikan keluhan keras terkait perundungan yang dialami putrinya, siswi kelas 8A. Menurut Eko, putrinya telah menjadi korban sejak kelas 7 dan hingga kini belum mendapatkan solusi yang memuaskan.
“Saya datang ke sini untuk meluruskan dan mempertanyakan penyebab bullying terhadap anak saya. Saya meminta tiga pelaku ini dikeluarkan dari sekolah dan memastikan mereka tidak diterima di sekolah mana pun, baik negeri maupun swasta,” tegas Eko di hadapan pihak sekolah.
Eko juga memperingatkan bahwa jika tuntutannya tidak dipenuhi, ia akan membawa persoalan ini ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Bahkan, ia mengancam akan mengerahkan massa dari Pemuda Pancasila untuk menduduki SMPN 26 Surabaya. “Kami ingin keadilan bagi anak kami dan memastikan tidak ada lagi korban perundungan di sekolah ini,” ujarnya.
Respons Pihak Sekolah
Kepala Sekolah SMPN 26 Surabaya, Alifah, S.Pd., menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah mediasi. “Kami sudah mempertemukan orang tua korban dengan pelaku. Jika masih ada ketidakpuasan, kami mempersilakan pihak terkait untuk melapor ke Polsek atau Polrestabes,” jelasnya.
Menurut Alifah, sekolah terus berupaya mencegah kasus serupa melalui program pengawasan dan pembinaan karakter siswa. “Kami rutin melakukan pembinaan melalui upacara bendera, pengajaran nilai karakter, serta pengawasan dari wali kelas dan guru,” tambahnya.
Namun, Eko menilai upaya tersebut belum cukup untuk menangani dampak psikologis yang dialami putrinya. “Anak saya kehilangan nafsu makan dan takut masuk sekolah. Jika pelaku tidak dikeluarkan, trauma ini akan semakin mendalam,” kata Eko dengan nada kecewa.
Harapan untuk Langkah Konkret
Kasus ini menambah daftar panjang perundungan di lingkungan sekolah yang menjadi perhatian publik di Surabaya. Eko berharap Wali Kota Surabaya dan Dinas Pendidikan memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini agar tidak terulang di masa depan.
“Bullying adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tegas. Kami ingin anak-anak kita merasa aman saat belajar di sekolah,” tutup Eko.(Red)