Example floating
Example floating
banner 1000x130
Perhutani

Perhutani Bondowoso Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Pilkada, Sinergi dengan Polsek Arjasa Antisipasi Gangguan Keamanan Hutan

admin
151
×

Perhutani Bondowoso Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Pilkada, Sinergi dengan Polsek Arjasa Antisipasi Gangguan Keamanan Hutan

Sebarkan artikel ini
Img 20241018 Wa0223
banner 1000x130

BONDOWOSO, Vonisnews.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di beberapa kabupaten, suhu politik yang memanas berpotensi memicu peningkatan gangguan keamanan, termasuk di kawasan hutan.

Mengantisipasi hal tersebut, manajemen dan jajaran Perum Perhutani KPH Bondowoso meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan hutan (Gukamhut).

banner 1000x130

Menyusul instruksi dari Misbakhul Munir, Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Adi Mulyono, Asisten Perhutani (Asper) KBKPH Prajekan, melakukan silaturahmi dan koordinasi intensif dengan jajaran Polsek Arjasa, Situbondo pada Jumat (18/10/2024). Pertemuan tersebut berlangsung di warung kuliner Cak So, Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa.

Dalam pertemuan ini, Adi Mulyono yang didampingi oleh Fery Wijayanto, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bayeman, dan Susianto, Mandor Keamanan, meminta dukungan penuh dari jajaran Polsek Arjasa untuk mengantisipasi dan menangani potensi gangguan keamanan hutan, seperti ilegal logging (pencurian pohon), kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta ancaman lainnya.

“Personel yang kami miliki sangat terbatas, sementara kawasan hutan di wilayah hukum Polsek Arjasa sangat luas.

Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan dukungan dan bantuan penuh dari berbagai pihak, terutama jajaran Polsek,” ungkap Adi Mulyono.

Menanggapi permintaan tersebut, AKP Kusmiani, Kapolsek Arjasa, yang hadir bersama Aipda Singgih (Kanit Reskrim) dan Bripka Very Ariyanto (Kanit Intel), menegaskan komitmen Polsek Arjasa untuk bersinergi dengan Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan.

“Jangan ragu untuk menghubungi kami kapan saja. Insyaallah, kami siap 24 jam penuh membantu karena kawasan hutan dan seluruh aset yang ada merupakan kekayaan negara yang harus kami lindungi,” tegas Kapolsek Kusmiani.

Kapolsek juga menambahkan bahwa Polsek Arjasa akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran, sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.(DEVI)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *