Bondowoso, Vonisnews.com – 31 Desember 2024 Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung secara transparan dan terbuka.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 2010, Perum Perhutani diberi kewenangan mengelola kawasan hutan di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten. Dalam implementasinya, aspek perencanaan, persemaian, tanaman, produksi, agroforestry, hingga keamanan dikelola dengan baik dan terbuka.
Atas kontribusi aktifnya, Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso, Misbakhul Munir, menerima Piagam Penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur sebagai responden aktif dalam survei statistik harga.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Bondowoso, Mudji Setijo, di ruang kerja Misbakhul Munir pada Selasa (31/12/2024).
Acara tersebut turut disaksikan oleh Kasubsi Humas Perhutani Yulianto, Statistisi Madya Rudy Mahendra, dan Ketua Tim Distribusi dan Harga BPS Kabupaten Bondowoso, Dian Perwitasari.
Mudji Setijo menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh Perhutani dalam mendukung kebutuhan data BPS selama tahun 2024. “Alhamdulillah, semua data yang kami butuhkan tercukupi dengan baik, lengkap, dan valid. Terima kasih atas peran aktif petugas Perhutani,” ujar Mudji.
Dalam kesempatan yang sama, Misbakhul Munir juga menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. “Saya berharap komunikasi dan kerja sama antara Perhutani dan BPS dapat terus berjalan rutin dan berkesinambungan,” ungkapnya.(Devi)