Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
https://vonisnews.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0002.jpg
Berita

Polda Jatim Mulai Panggil Saksi Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny

admin
36
×

Polda Jatim Mulai Panggil Saksi Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny

Sebarkan artikel ini
Img 20251011 Wa0003
Example 728x90

SURABAYA, Vonisnews.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus melanjutkan proses hukum terkait tragedi robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Setelah status kasus resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, penyidik kini mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menandakan langkah tegas kepolisian dalam menelusuri adanya unsur pidana di balik peristiwa tersebut.

Example 300x600

“Dengan ditingkatkannya status menjadi penyidikan, tim penyidik Polda Jatim akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna menemukan tersangkanya,” ujar Kombes Pol Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim kini bekerja secara sistematis sesuai prosedur hukum.

“Untuk dapat menemukan siapa tersangkanya, tim penyidik Polda Jatim melakukan pemeriksaan sesuai KUHAP dan prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kombes Pol Abast menuturkan, mulai pekan depan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa robohnya bangunan tersebut.

“Kami sudah mulai membuat pemanggilan terhadap beberapa saksi yang relevan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, tidak semua dari 17 saksi yang sebelumnya diperiksa di tahap penyelidikan akan dipanggil ulang. Hanya mereka yang keterangannya dinilai relevan dengan pembuktian unsur pidana yang akan kembali diperiksa.

“Yang akan kita panggil lagi hanya yang memiliki relevansi langsung dengan kejadian robohnya bangunan tersebut. Semua akan berproses sesuai kebutuhan pembuktian,” tegas Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim itu juga menjelaskan bahwa kemungkinan muncul saksi baru tetap terbuka selama proses penyidikan berlangsung.

“Saksi yang sudah diperiksa di awal belum tentu sama dengan yang diperiksa di tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya, bisa saja muncul saksi baru dengan keterangan penting,” ujarnya.

Kombes Pol Abast menambahkan bahwa proses hukum ini dijalankan secara hati-hati dan proporsional, terutama karena sebagian saksi berasal dari keluarga korban yang masih berduka.

“Kami mohon pengertian dari rekan-rekan media dan masyarakat. Proses hukum tetap berjalan, namun kami tidak tergesa-gesa. Kami menghormati keluarga korban yang sedang berduka,” ujarnya menegaskan.

Polda Jatim berkomitmen menjalankan penyidikan secara transparan dan akan terus memberikan pembaruan informasi kepada publik.

“Kami sudah memanggil beberapa saksi, tentunya lebih dari satu. Mudah-mudahan semuanya bisa hadir. Nanti kami akan sampaikan perkembangan penyidikan secara bertahap,” pungkas Kombes Pol Abast.

(Redaksi : Devi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *