SURABAYA, Vonisnews.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali memberikan informasi terkait penemuan rangka tulang manusia di wilayah hukum Polsek Tenggilis Mejoyo. Sebanyak 21 tulang ditemukan, dengan kondisi sebagian besar tulang sudah rapuh dan rusak parah akibat aliran sungai.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan bahwa penemuan tulang ini telah melibatkan berbagai ahli, termasuk ahli forensik dan dokter gigi forensik. “Beberapa langkah telah diambil, termasuk penyelidikan lebih lanjut oleh tim forensik untuk mengidentifikasi asal-usul tulang tersebut,” ujar Kombes Dirmanto.
Sementara Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Mohammad Khusnan Marzuki, menjelaskan rincian tulang yang ditemukan, antara lain tujuh tulang paha, satu tulang selangka kiri, satu tengkorak bagian belakang, satu tengkorak sisi kanan, rahang bawah dengan enam gigi, serta beberapa tulang lengan bawah dan panggul.
“Tulang-tulang tersebut diduga milik lebih dari dua individu, kemungkinan tiga, mengingat jumlah tulang yang ditemukan,” ungkapnya.
Menurut ahli forensik, kondisi tulang sangat rapuh dan diduga sudah lebih dari 20 tahun berada di bantaran sungai, sehingga identifikasi lebih lanjut, termasuk jenis kelamin, sulit dilakukan. Pemeriksaan DNA akan dilakukan sebagai upaya terakhir untuk membantu proses identifikasi.
Sementara Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa enam saksi, termasuk warga sekitar dan penjaga pompa air.
“Hingga saat ini, belum ada laporan terkait orang hilang yang berkaitan dengan penemuan tulang tersebut.” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.
Polda Jatim mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait penemuan ini untuk segera melapor ke pihak berwenang guna mempercepat proses identifikasi dan penyelidikan.
Polisi membuka hotline 087855127288 bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga.(DEVI)