Kediri, Vonisnews.com – Aparat kepolisian melakukan operasi cipta kondisi dengan menertibkan arena perjudian sabung ayam di Dusun Sawahan, Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Selasa (14/4/2026) petang.
Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas yang diduga kuat meresahkan lingkungan sekitar. Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya pelaku perjudian. Diduga para pelaku telah lebih dahulu melarikan diri sebelum aparat datang.
Meski demikian, petugas tetap melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam praktik sabung ayam. Barang bukti tersebut antara lain kandang ayam berbahan besi dan bambu, lampu penerangan, jam dinding, hingga alas yang digunakan sebagai arena.
Seluruh barang bukti langsung diamankan guna mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas serupa. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menutup serta mensterilkan area tersebut.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Samapta Polres Kediri AKP I Nyoman Sugita menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Penertiban dilakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas. Setiap bentuk aktivitas perjudian akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Nyoman.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat perjudian.
“Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan. Lokasi yang terindikasi digunakan untuk aktivitas serupa akan menjadi perhatian agar tidak kembali dimanfaatkan,” imbuhnya.
Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri.
(Redaksi: Devi)
















