Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Tarsum Tersangka Mutilasi Istrinya

admin
166
×

Polisi Tetapkan Tarsum Tersangka Mutilasi Istrinya

Sebarkan artikel ini
Image (13)
banner 1000x130

Ciamis |Vonisnews.com–  Polisi menetapkan Tarsum (50) sebagai tersangka atas kasus mutilasi istrinya Y (44) pada Jumat (3/5/24).

“Sudah tersangka,” ungkap Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Senin (6/5/24).

banner 1000x130

Menurut Kapolres, penetapan tersangka Tarsum sebagaimana Pasal 184 KUHP di mana dapat dilakukan apabila telah memiliki dua alat bukti yang cukup. Meskipun, tersangka akan menjalani pemeriksaan kejiwaan hari ini.

“Jika pun nanti ada temuan terkait dengan kejiwaan pelaku, tentu kami bisa evaluasi,” ujar Kapolres.

Tarsum kemudian disangkakan pasal 338 KUHP dan pasal 334 KUHP. (Red)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *