Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Polri

Polres Gresik Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2025, Fokus Edukasi dan Ketertiban Lalu Lintas

najibpabean
29
×

Polres Gresik Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2025, Fokus Edukasi dan Ketertiban Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Img 20250210 Wa0070
Example 728x90

GRESIK, Vonisnews.com – Polres Gresik resmi mengawali Operasi Keselamatan Semeru 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Gresik, Senin (10/2/2025).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres Gresik, Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro, para kepala bagian, Kapolsek jajaran, dan satuan gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Garnisun, dan Denpom.

Example 300x600

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah Gresik dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 merupakan langkah preventif untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Kerawanan lalu lintas masih menjadi tantangan utama, mulai dari kurangnya kesadaran disiplin berlalu lintas, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga faktor infrastruktur yang belum seimbang dengan jumlah kendaraan yang terus meningkat,” ujar Kapolres.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur tahun 2024 mengalami penurunan 12,37% dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, angka korban meninggal dunia turun 9,66%, menunjukkan bahwa upaya preventif yang dilakukan selama ini mulai membuahkan hasil.

Prioritas Penindakan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025

Operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”, dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Sejumlah pelanggaran yang menjadi target utama penindakan antara lain:

Berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua

Melampaui batas kecepatan

Pengendara di bawah umur

Tidak menggunakan helm SNI untuk pengendara roda dua

Pengemudi roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman

Menggunakan ponsel saat berkendara

Mengemudi dalam pengaruh alkohol

Melawan arus

Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis

Menerobos lampu merah

Kapolres Gresik berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan bisa terus ditekan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman serta tertib.(Devi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *