Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Maling Rokok Di Swalayan Pamekasan Terekam Cctv, Satu Pelaku Ditangkap Dan Satu Pelaku Masih DPO

pnusantaranews
51
×

Maling Rokok Di Swalayan Pamekasan Terekam Cctv, Satu Pelaku Ditangkap Dan Satu Pelaku Masih DPO

Sebarkan artikel ini
Img 20250210 110936
Example 728x90

Pamekasan, Vonis News.com – Unit Reskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian rokok yang beraksi di sebuah toko swalayan di Dusun Ampere, Desa Jambringin, Pamekasan. Satu pelaku lainnya masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban berinisial AK, warga Jambringin, Kecamatan Proppo. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada Rabu (22/2/2025) dengan membawa bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian di tokonya.

Example 300x600

“Dalam rekaman CCTV, terlihat bahwa pada Senin, 20 Januari, sekitar pukul 23.00 WIB, toko korban dibobol oleh dua orang pelaku,” ujar AKP Sri Sugiarto, Senin (10/2/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Buser Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan langsung bergerak cepat. Dalam waktu sehari, salah satu pelaku berinisial A (50), warga Desa Jambringin, berhasil ditangkap di rumahnya.

“Dari hasil penyelidikan dan bukti CCTV, kami mengidentifikasi bahwa pencurian ini dilakukan oleh dua orang. Berdasarkan keterangan pelaku A, satu rekannya yang masih buron berinisial MH. Saat ini, MH sudah ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya.

AKP Sri Sugiarto menambahkan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1, 4, dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sementara itu, Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran terhadap MH dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaannya.

“Jika ada warga yang melihat atau mengetahui keberadaan MH, segera laporkan kepada petugas terdekat agar kasus ini bisa segera dituntaskan,” tandasnya.(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *