GRESIK, Vonisnews.com – Polres Gresik menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Pekat Semeru 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengamanan wilayah menjelang dan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Sarja Arya Racana, Rabu (25/2/2026), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution.
Latpra Ops tersebut diikuti oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kepala Satuan (Kasat), hingga Kanit Reskrim dari seluruh Polsek jajaran Polres Gresik. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kesiapan personel, serta memastikan operasi berjalan efektif dan sesuai prosedur.
Dalam arahannya, AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2026 akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026. Operasi ini difokuskan pada penindakan berbagai penyakit masyarakat (pekat) yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama Ramadan.
Beberapa sasaran utama operasi meliputi peredaran minuman keras (miras) ilegal, perjudian, prostitusi, premanisme, penyalahgunaan petasan atau bahan peledak, serta peredaran narkoba.
“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Setiap jajaran harus memahami target operasi dan memastikan pencapaian maksimal. Lakukan mapping wilayah secara detail, terutama pada titik-titik rawan yang menjadi keluhan masyarakat seperti warung pangku dan lokasi peredaran miras,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya dokumentasi serta pelaporan hasil operasi secara transparan melalui fungsi Humas sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sementara itu, Kbo Satintelkam Polres Gresik, Ipda Edik, menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Gresik secara umum masih dalam kondisi kondusif. Namun demikian, pihaknya tetap meningkatkan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan, termasuk kemungkinan kenaikan harga bahan pokok dan potensi gesekan sosial menjelang Ramadan.
Di bidang penindakan, Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, mengingatkan seluruh personel agar selalu mengedepankan profesionalisme serta mematuhi ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Narkotika. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan saat ini telah berbasis sistem digital dari Polda, sehingga personel dituntut bekerja secara profesional, selektif, serta menjunjung tinggi hak-hak tersangka.
“Anggota harus bekerja sesuai prosedur, profesional, serta tetap memperhatikan aspek hukum dan kesehatan tersangka agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Pada sesi penutup, Kbo Satreskrim Iptu M. Nur Setyabudi bersama Kasubbag Kerma Ops AKP Tatak S menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaporan serta tertib administrasi selama operasi berlangsung. Pengawasan internal juga akan dilakukan secara ketat guna mencegah pelanggaran prosedur maupun penyimpangan oleh anggota di lapangan.
Melalui pelaksanaan Latpra Ops Pekat Semeru 2026 ini, Polres Gresik berharap situasi kamtibmas di wilayahnya tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang, nyaman, dan khusyuk.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 atau melalui program Lapor Kapolres (LaporCakRama) di nomor 0811-8800-2006
(Redaksi: Devi)
















