GRESIK, Vonisnews.com – Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan mitigasi penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan kepolisian, Polres Gresik melaksanakan pengecekan rutin terhadap senpi yang digunakan oleh personel.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, didampingi Kabag SDM Kompol Syabain Rahmat Kusriyanto serta Kasi Propam Iptu Eriq Panca. Pengecekan tersebut berlangsung di Gedung Utama Polres Gresik pada Rabu (19/03/2025).
Wakapolres Gresik menegaskan bahwa pengecekan ini bertujuan memastikan senjata api digunakan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.
“Senjata api harus digunakan secara bertanggung jawab dan profesional. Oleh karena itu, setiap personel wajib merawat dan menyimpannya dengan baik, termasuk menggunakan tas senjata untuk keamanan serta perawatannya,” jelas Kompol Danu.
Sebanyak 27 senjata api laras pendek diperiksa satu per satu untuk memastikan kelayakan fisik, kebersihan, serta kepemilikan yang sesuai dengan prosedur.
Kompol Danu menambahkan bahwa pengecekan berkala ini merupakan langkah preventif guna mencegah penyalahgunaan senjata api dan memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan yang berpotensi mencoreng citra kepolisian,” tambahnya.
Wakapolres berharap seluruh anggota yang diberikan kewenangan membawa senpi dapat selalu menaati aturan dan menjaga integritas dalam bertugas demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tekankan kepada seluruh personel agar menjaga kepercayaan yang diberikan dengan mengutamakan profesionalisme dalam penggunaan senpi,” pungkasnya.(Devi)