Sampang, Vonisnews.com – Dalam upaya menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan Ramadhan, Polres Sampang berhasil membubarkan arena perjudian sabung ayam di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, pada Minggu (09/03/2025) pukul 14.00 WIB.
Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian tersebut selama bulan puasa.
“Pembubaran ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, dengan dukungan anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang,” ujar AKBP Hartono.
Ia menjelaskan bahwa saat menuju lokasi, petugas menghadapi kendala karena jalan masuk ke arena sabung ayam dipasangi berbagai penghalang seperti potongan pohon, kayu, batu, ranjang, dan kursi.
“Saat tiba di lokasi, para penjudi sudah melarikan diri. Petugas hanya menemukan tenda-tenda penjual makanan di sekitar arena,” tambahnya.
Untuk mencegah penggunaan kembali lokasi tersebut sebagai arena perjudian, tim gabungan membongkar seluruh bangunan dan menurunkan terpal yang menutupi lokasi.
Dari hasil pembubaran tersebut, petugas mengamankan enam ekor ayam aduan dalam kondisi luka serta dua lembar terpal berwarna biru sebagai barang bukti.
Kapolres Sampang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah Kabupaten Sampang.
“Polres Sampang bersama seluruh jajaran Polsek berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, demi menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 1446 H,” tegas AKBP Hartono.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sampang untuk bersama-sama menciptakan suasana yang tertib, aman, damai, dan kondusif selama bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.(DEVI)