Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Ungkap Pencurian Emas Libatkan WNA, 52 Perhiasan Raib

admin
25
×

Polrestabes Surabaya Ungkap Pencurian Emas Libatkan WNA, 52 Perhiasan Raib

Sebarkan artikel ini
Img 20260130 Wa0184
banner 1000x130

Surabaya, Vonisnews.com — Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah toko emas kawasan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Dalam aksi tersebut, sebanyak 52 perhiasan emas dilaporkan hilang akibat modus pencurian yang dilakukan secara terorganisir dan rapi.

Peristiwa pencurian terjadi pada 25 Desember 2025 di salah satu toko emas di kawasan tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

banner 1000x130

Keempat tersangka diketahui merupakan WNA asal Pakistan dan Jordania. Dua pelaku berinisial Zara dan Yasmeen berasal dari Pakistan, sementara Maryam dan Fara berasal dari Jordania. Para pelaku diketahui telah berada di Indonesia sejak tahun 2023 dan menjalani kehidupan secara nomaden dengan berpindah-pindah tempat tinggal.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto, SH, dalam keterangannya menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura membeli perhiasan emas. Mereka meminta pegawai toko untuk mengeluarkan sejumlah perhiasan dari etalase dengan alasan ingin melihat dan memilih barang.

“Ketika pegawai toko fokus melayani salah satu pelaku yang berpura-pura melakukan pembayaran di kasir, pelaku lainnya dengan cepat mengambil emas yang telah dikeluarkan dari etalase. Setelah itu, keempat pelaku langsung melarikan diri,” jelas AKBP Edy Herwiyanto, Jumat (30/1/2026).

Usai beraksi di Surabaya, para pelaku langsung menuju Jakarta. Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian, termasuk melacak kendaraan yang digunakan pelaku. Dari hasil analisis, diketahui bahwa mereka menggunakan jasa transportasi daring Grab. Sopir Grab yang mengantar para pelaku turut dimintai keterangan sebagai saksi dan membenarkan telah mengantar empat orang asing ke lokasi toko emas tersebut.

Pengembangan penyelidikan juga mengarah pada identifikasi nomor telepon salah satu pelaku yang digunakan saat memesan transportasi daring. Dari petunjuk tersebut, polisi berhasil melacak keberadaan para tersangka hingga akhirnya mengamankan mereka di Jakarta Pusat.

Polisi mengungkapkan bahwa seluruh emas hasil curian telah dijual oleh para pelaku. Dari hasil penjualan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat sebanyak sekitar 114 lembar, dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp180 juta.

AKBP Edy Herwiyanto juga menyampaikan bahwa salah satu tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa. Berdasarkan hasil koordinasi penyidik, pelaku tersebut sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian emas di Thailand.

“Saat ini keempat tersangka telah kami tahan dan berkas perkara dalam tahap penyelesaian. Insya Allah, minggu depan akan dilakukan pelimpahan tahap dua ke jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan barang bukti,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat keterlibatan WNA serta modus pencurian yang terencana. Polrestabes Surabaya mengimbau para pelaku usaha, khususnya pemilik toko perhiasan emas, untuk meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa.

(Hendra)

banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *