GRESIK, Vonisnews.com – Komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui pengungkapan sejumlah kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebagai bentuk pemulihan hak korban, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyerahkan langsung sepeda motor hasil kejahatan yang berhasil diamankan kepada para pemiliknya.
Penyerahan kendaraan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Polres Gresik dalam menindak pelaku kriminalitas sekaligus memastikan barang milik masyarakat dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengembalian kendaraan dilakukan agar para korban dapat segera melanjutkan aktivitas sehari-hari tanpa kendala transportasi.
“Motor ini kami kembalikan agar bisa kembali dipakai korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari. Ini merupakan bentuk pelayanan serta komitmen Polres Gresik dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat,” tegas AKBP Ramadhan Nasution.
Kendaraan yang dikembalikan merupakan barang bukti dari sejumlah kasus kriminal yang sempat meresahkan masyarakat dan menjadi perhatian publik di wilayah hukum Polres Gresik.
Salah satunya adalah kasus pencurian sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi W 2593 MU milik Mukhamad Khamim. Kendaraan tersebut hilang saat diparkir di depan rumah di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik, pada Selasa (26/5/2026) siang. Berdasarkan rekaman CCTV warga, motor yang terakhir digunakan oleh Hanif (43), istri pelapor, dicuri oleh dua pelaku yang menggunakan kunci palsu.
Kasus berikutnya menimpa Andy Sebastian Zaini (28), seorang pengemudi ojek online asal Surabaya. Pada Rabu (20/5/2026), korban menjadi sasaran aksi begal di kawasan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti. Pelaku yang diketahui bernama Rohan (33) memukul korban menggunakan pipa besi sebelum membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy hitam bernomor polisi L 6838 CAF.
Berkat kerja cepat Unit Reskrim Polsek Menganti, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian di wilayah Semampir, Surabaya. Kendaraan milik korban pun berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, kasus lainnya terjadi di Jalan Akim Kayat, Karangturi, yang menimpa Muhammad Ilyas (30). Pelaku bernama Heri Setiawan (28) memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak di kendaraan untuk mencuri sepeda motor Honda Scoopy miliknya.
Namun, aksi pelaku tidak berlangsung lama. Korban yang dibantu warga langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan berkat kesigapan personel Polsek Gresik Kota di sekitar lampu merah Nippon Paint.
Penyerahan kendaraan kepada para korban berlangsung penuh haru dan rasa syukur. Para korban menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran kepolisian yang tidak hanya berhasil menangkap pelaku, tetapi juga menjaga dan merawat barang bukti hingga dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah.
“Terima kasih banyak Polres Gresik yang sudah dengan cepat menangkap pelakunya dan mengembalikan motor kami tanpa dipungut biaya. Pesan saya kepada masyarakat, untuk selalu hati-hati dan jaga kendaraan bermotor Anda, jangan sampai jadi korban,” ungkap salah satu korban.
Menutup kegiatan tersebut, Kapolres Gresik kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor. Warga diimbau menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan serta memastikan tidak meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor.
Sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat, Polres Gresik juga menyediakan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui hotline WhatsApp Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Langkah cepat yang dilakukan jajaran Polres Gresik dalam mengungkap kasus begal dan curanmor ini diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gresik.
(Redaksi: Devi)
















