Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Respon Cepat Polisi, 223,842 Gram Sabu Digagalkan di Ngawi: Jaringan Narkoba Mulai Terbongkar

admin
23
×

Respon Cepat Polisi, 223,842 Gram Sabu Digagalkan di Ngawi: Jaringan Narkoba Mulai Terbongkar

Sebarkan artikel ini
Img 20260505 Wa0141
banner 1000x130

Ngawi, Vonisnews.com – Komitmen Polres Ngawi dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Melalui gerak cepat Satresnarkoba Polres Ngawi, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan barang bukti mencapai 223,842 gram.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan call center 110 yang langsung ditindaklanjuti petugas. Respons cepat tersebut menjadi kunci keberhasilan aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Ngawi.

banner 1000x130

Pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial ND (30) alias Sinyo. Dari hasil interogasi awal, pengembangan kemudian dilakukan hingga ke rumah tersangka di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur.

Dalam pengembangan tersebut, petugas turut mengamankan seorang perempuan berinisial OST (31), warga Wonogiri, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu dengan total berat netto 223,842 gram. Selain itu, diamankan pula sejumlah barang pendukung seperti handphone, sepeda motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Ngawi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam memberikan informasi.

“Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui call center 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ngawi serta mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

(Hendra)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *