Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Skandal Desa Kepanjen Mengguncang, Dugaan Korupsi Berlapis hingga Hilangnya Sertifikat Warga, MAKI Jatim Siap Bongkar!

admin
24
×

Skandal Desa Kepanjen Mengguncang, Dugaan Korupsi Berlapis hingga Hilangnya Sertifikat Warga, MAKI Jatim Siap Bongkar!

Sebarkan artikel ini
48a762d6385938a855cf5f679315cb036a10552004a6054de685849e5be01528.0
banner 1000x130

JEMBER, Vonisnews.com – Gelombang laporan dugaan korupsi di wilayah selatan Kabupaten Jember kian membesar. Pasca konsolidasi akbar yang digelar oleh warga yang tergabung dalam Jember Selatan Bersatu bersama Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur dan Laskar Jahanam, berbagai aduan serius bermunculan dari masyarakat terdampak, khususnya di sekitar operasional Pabrik Semen Singa Merah milik PT Imasco Asiatic.

Tidak hanya berhenti pada persoalan lingkungan, kini fokus bergeser pada dugaan praktik koruptif di tingkat desa. Bidang hukum MAKI Jatim bahkan telah merampungkan berkas laporan dugaan korupsi terhadap lima kepala desa di wilayah Wuluhan dan Puger, serta tengah menyusun tahap lanjutan terkait kasus penggusuran lima keluarga akibat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas.

banner 1000x130

Terbaru, sorotan tajam mengarah ke Kepala Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, yang diduga melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi secara sistematis.

Ketua MAKI Jatim, Heru, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum serius.

“Ini bukan lagi dugaan ringan. Data awal kami menunjukkan adanya pola penyalahgunaan kewenangan yang berulang dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Salah satu temuan mencolok adalah dugaan eksploitasi Tanah Kas Desa (TKD) tanpa musyawarah desa. Tanah tersebut diduga dikeruk dan materialnya dijual, dengan hasil yang tidak masuk ke kas desa, melainkan diduga ke kantong pribadi oknum kepala desa. Dampaknya, lahan menjadi rusak dan tidak lagi produktif bagi warga.

Selain itu, praktik pungutan liar (pungli) kepada para pengusaha tambak udang juga menjadi sorotan. Pungutan yang mencapai sekitar Rp100 juta per tahun tersebut diklaim sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD), namun diduga tidak memiliki dasar hukum yang sah karena Peraturan Desa (Perdes) yang digunakan belum mendapatkan evaluasi resmi dari pemerintah di atasnya.

Minimnya transparansi semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan. Sejumlah bukti berupa kwitansi pembayaran hingga aliran transfer ke rekening desa telah dikantongi oleh tim investigasi.

Tak berhenti di situ, penggunaan Dana Desa juga diduga bermasalah. Tidak adanya papan laporan pertanggungjawaban (LPJ), indikasi kegiatan fiktif, hingga dugaan tidak dialokasikannya anggaran ketahanan pangan sebesar 20 persen sebagaimana ketentuan, menjadi bagian dari temuan awal MAKI Jatim.

Kasus lain yang tak kalah mengkhawatirkan adalah dugaan manipulasi dalam lelang Tanah Kas Desa seluas sekitar 14 hektare. Proses lelang disebut tidak transparan, bahkan diduga hanya formalitas belaka untuk menguntungkan pihak internal perangkat desa.

Yang paling memicu kemarahan warga adalah hilangnya puluhan dokumen penting berupa sertifikat dan akta tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Warga mengaku telah menyerahkan dokumen asli sebagai syarat pengajuan, namun hingga kini sertifikat tidak terbit dan dokumen pun tak kunjung kembali.

Situasi semakin memanas dengan adanya penolakan warga terhadap rencana pembangunan KDMP yang disebut-sebut akan berdiri di atas lahan makam umum desa. Rencana tersebut dinilai tidak menghormati nilai sosial dan kearifan lokal masyarakat setempat.

Heru menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. MAKI Jatim telah mengeluarkan surat tugas kepada tim Litbang dan investigasi untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) lanjutan di lapangan.

“Kami sudah pegang bukti awal yang cukup. Ini akan kami kawal hingga tuntas, termasuk kemungkinan pelaporan hukum terhadap pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

Kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal besar di tingkat desa yang membuka tabir lemahnya pengawasan dan transparansi tata kelola pemerintahan desa. Warga kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *