Surabaya, Vonisnews.com – Aksi pencurian yang dilakukan M Riduan (41), warga Jalan Sidonipah, Simolawang, Surabaya, berakhir apes setelah dipergoki dan ditangkap warga bersama aparat kepolisian di kawasan Tambaksari, Jumat (12/9) malam.
Riduan, yang sehari-hari bekerja serabutan, kepergok saat membobol rumah milik M Agus, warga Jalan Jedong, Tambaksari. Saat hendak kabur, korban berteriak “maling” hingga mengundang perhatian warga sekitar. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke polisi.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Eko Aprianto melalui Kanit Reskrim AKP Sukram, menjelaskan kejadian bermula ketika korban meninggalkan rumah sekitar pukul 21.00 WIB untuk ke laundry. Rumah dalam kondisi terkunci rapat. Namun, 30 menit kemudian, saat korban kembali, pintu sudah terbuka dan rumah dalam keadaan berantakan.
“Korban mendapati seorang pria asing berada di dalam rumah. Pelaku sempat berusaha kabur dari lantai atas, tetapi teriakan korban membuat warga berdatangan hingga akhirnya berhasil ditangkap,” terang AKP Sukram, Rabu (17/9).
Dari interogasi, Riduan mengaku berniat mencuri barang berharga milik korban, termasuk sebuah laptop. Ia menggunakan kunci palsu untuk membuka pintu rumah. Barang bukti yang disita polisi antara lain:
1 unit laptop Asus warna silver
1 buah kunci palsu
11 rangkaian aneka macam kunci palsu
1 unit motor Suzuki Satria nopol L 4970 ET
“Modus tersangka adalah mencari rumah kosong atau gelap, kemudian membuka pintu dengan kunci palsu yang sudah disiapkan,” tambah AKP Sukram.
Meski pelaku mengaku baru sekali beraksi, polisi masih mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan Riduan sudah berulang kali melakukan pencurian dengan modus serupa.
Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tambaksari untuk proses hukum lebih lanjut.
(Redaksi: Devi)
















