Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Bang Jago Tukang Parkir Liar Aniaya Pegawai Warung Lalapan di Ketintang, Korban Lapor Polisi

admin
20
×

Bang Jago Tukang Parkir Liar Aniaya Pegawai Warung Lalapan di Ketintang, Korban Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Img 20260521 Wa0126
banner 1000x130

SURABAYA, Vonisnews.com – Seorang pegawai warung lalapan di kawasan Ketintang, Surabaya, menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah pria yang diduga merupakan tukang parkir liar. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan tengah dalam proses penyelidikan oleh Polsek Gayungan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/48/V/2026/SPKT/POLSEK GAYUNGAN/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, korban bernama Imam Fatchurrozi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 serta Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

banner 1000x130

Insiden itu terjadi pada Selasa malam, 20 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di Warung Lalapan Lamongan Windi, Jalan Ketintang Baru III Surabaya.

Menurut kronologi laporan korban, peristiwa bermula saat Imam sedang membersihkan meja warung. Ia kemudian dipanggil oleh seseorang bernama Edo yang disebut sebagai tukang parkir di depan warung tersebut. Saat korban menengok ke arah Edo, tiba-tiba dirinya langsung dipukul di bagian kepala sambil ditanya alasan melihat ke arahnya.

Tak lama berselang, sekitar 10 menit kemudian, korban dipanggil keluar rumah oleh rekannya bernama Pendik untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Namun sesampainya di depan warung, korban justru kembali mendapat serangan dari seseorang bernama Nopan yang langsung memukul ke arah kepala dan dada korban.

Korban berusaha melindungi diri menggunakan lengan, namun beberapa pukulan tetap mengenai pipi dan bagian tubuh lainnya. Aksi tersebut akhirnya dilerai oleh rekan parkir dan teman kerja korban bernama Ferry.

Situasi belum berhenti. Sekitar 10 menit kemudian, saat korban berada di rumah, Edo kembali datang dan diduga melakukan pemukulan ke arah kepala dan perut korban.

Puncaknya terjadi sekitar pukul 23.00 WIB saat warung hendak tutup. Korban mengaku didatangi kembali oleh Nopan bersama Muji yang langsung melakukan pemukulan ke arah kepala dan dada. Bahkan, Muji disebut menyabetkan benda menyerupai celurit ke arah kepala korban. Imam spontan menangkis menggunakan kedua lengan hingga mengakibatkan bahu kanannya terkena sabetan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan mengeluh sakit pada bagian pipi kanan dan kiri, dagu, perut atau ulu hati, lengan kiri, serta bahu kanan.

Pihak keluarga korban meminta aparat penegak hukum, khususnya Polsek Gayungan dan Polrestabes Surabaya, segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

(Hendra)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *