Surabaya, Vonisnews.com – Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga merupakan spesialis lintas wilayah Surabaya Raya. Kedua pelaku ditangkap saat hendak menjalankan aksinya di kawasan Jalan Margorejo, Wonocolo, Surabaya.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R.J. (21) dan R.R.S. (20), keduanya warga Surabaya. Sementara satu pelaku lain berinisial F masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Haryoko Widhi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim opsnal Reskrim Polsek Wonocolo melakukan patroli rutin di wilayah rawan kriminalitas pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.
“Saat melintas di Jalan Margorejo, petugas mencurigai tiga pria yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Petugas kemudian melakukan pembuntutan secara diam-diam,” ujar Kompol Haryoko, Rabu (20/5).
Setibanya di depan sebuah rumah di Jalan Margorejo Nomor 5-A Surabaya, salah satu pelaku turun dan mendekati sepeda motor yang terparkir. Pelaku diduga mencoba merusak kunci setir kendaraan menggunakan kunci T.
Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan petugas yang langsung melakukan penyergapan di lokasi kejadian.
“Tim langsung bergerak cepat saat pelaku mencoba merusak kunci motor korban. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sedikitnya 15 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Surabaya, Sidoarjo, hingga Gresik.
Beberapa lokasi yang diakui pelaku di antaranya kawasan Jemur Wonosari, Jemur Ngawinan, Wonocolo Gang Masjid, Sidotopo Baru, Ngaglik, hingga depan Samsat Tandes Surabaya. Selain itu, komplotan tersebut juga beraksi di wilayah Trosobo dan Krian, Kabupaten Sidoarjo, serta Gresik.
Kapolsek Wonocolo mengungkapkan mayoritas kendaraan yang menjadi sasaran para pelaku adalah sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Vario yang terparkir di area permukiman, pertokoan, hingga minimarket.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diketahui berkeliling menggunakan satu sepeda motor untuk mencari target yang dinilai mudah dicuri.
“Setelah menemukan target, salah satu pelaku turun untuk mengeksekusi pencurian dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunci T, sementara pelaku lainnya menunggu di atas motor untuk mempermudah pelarian,” tandas Kompol Haryoko.
Polisi menduga komplotan tersebut telah cukup lama beroperasi dan menjadikan aksi pencurian kendaraan bermotor sebagai kegiatan rutin.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Wonocolo masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi petugas.
(Redaksi: Devi)
















