Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Curi Perangkat Traffic Light Karang Tembok, Pemuda Surabaya Dibekuk Polsek Semampir Berbekal Rekaman CCTV

admin
9
×

Curi Perangkat Traffic Light Karang Tembok, Pemuda Surabaya Dibekuk Polsek Semampir Berbekal Rekaman CCTV

Sebarkan artikel ini
Img 20260603 102135
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 46;
banner 1000x130

SURABAYA, Vonisnews.com — Aksi pencurian terhadap fasilitas publik kembali terjadi di Kota Surabaya. Kali ini, perangkat pendukung lampu lalu lintas (traffic light) di kawasan Jalan Sultan Iskandar Muda, Kecamatan Semampir, menjadi sasaran pelaku. Berkat gerak cepat penyelidikan dan dukungan rekaman kamera pengawas (CCTV), jajaran Polsek Semampir berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap seorang pelaku berinisial DAF (21), warga Surabaya.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/2026/SPKT/Polsek Semampir/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur tertanggal 10 Mei 2026. Pengungkapan perkara tersebut disampaikan Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto, S.H., didampingi Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Rabu (3/6/2026).

banner 1000x130

Menurut Kompol Herry Iswanto, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu dini hari (10/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Lokasi kejadian berada di area traffic light sebelah timur Pos Polisi Perempatan Karang Tembok, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu merusak pintu panel box traffic light untuk dapat mengakses perangkat elektronik di dalamnya. Setelah berhasil membuka panel, pelaku mengambil sejumlah komponen penting yang berfungsi dalam sistem pengendalian lampu lalu lintas.

“Pelaku merusak pintu panel box kemudian mengambil beberapa perangkat elektronik yang merupakan bagian dari sistem pengendalian traffic light di lokasi tersebut,” ungkap Kompol Herry Iswanto.

Adapun barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit CCTV Interface, satu unit Serial to Ethernet (Moxa), serta satu buah pintu panel box berbahan aluminium. Hilangnya perangkat tersebut berpotensi mengganggu sistem pemantauan dan operasional lampu lalu lintas di kawasan tersebut.

Kasus ini pertama kali diketahui setelah petugas yang bekerja di Kantor SITS dan Perhubungan Simpang Bratang Surabaya menerima notifikasi alarm detektor dari traffic light Karang Tembok sekitar pukul 05.20 WIB pada hari yang sama.

Merasa ada kejanggalan, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di lokasi, ia mendapati pintu panel box dalam kondisi terbuka dan rusak. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sejumlah perangkat elektronik di dalam panel diketahui telah raib.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Semampir agar segera dilakukan penyelidikan.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Semampir langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai petunjuk, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil analisis rekaman CCTV, petugas berhasil memperoleh ciri-ciri pelaku yang terekam saat menjalankan aksinya. Berbekal informasi tersebut, anggota Reskrim melakukan pencarian intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

Hasilnya, pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan rekaman CCTV, pelaku diketahui bernama Dimas Abdul Fakih bin Masnur.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang disita antara lain satu buah kaos hijau merek Bomb Boogie ukuran XL dan satu buah sarung cokelat bermotif garis-garis merek Sarung Tenun Abu Nizam yang diduga digunakan saat pelaku beraksi.

Saat ini DAF telah diamankan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap motif pencurian serta kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut.

Kapolsek Semampir memberikan apresiasi kepada anggota Reskrim yang berhasil mengungkap kasus dalam waktu relatif singkat. Ia juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga fasilitas umum yang menjadi aset negara dan kepentingan publik.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Semampir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi aset-aset publik yang digunakan untuk kepentingan bersama,” tegas Kompol Herry Iswanto.

Dengan terungkapnya kasus pencurian perangkat traffic light tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan kriminal yang merugikan fasilitas publik dan kepentingan masyarakat luas.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *