Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Oknum Wartawan yang Juga Ketua RT Terjaring Kasus Pesta Sabu, Jalani Rehabilitasi Rawat Inap Tiga Bulan

admin
10
×

Oknum Wartawan yang Juga Ketua RT Terjaring Kasus Pesta Sabu, Jalani Rehabilitasi Rawat Inap Tiga Bulan

Sebarkan artikel ini
Img 20260610 Wa0006
banner 1000x130

SURABAYA, Vonisnews.com – Warga Jalan Donorejo Gang 2, Surabaya, sempat digegerkan dengan penggerebekan sebuah rumah di dekat rel kereta api yang diduga dijadikan lokasi pesta narkotika jenis sabu-sabu. Dalam operasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan tiga orang terduga pengguna narkoba, sementara seorang pria yang diduga sebagai bandar berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial AS (47), M (24), dan MS (26), yang diketahui merupakan warga Jalan Donorejo, Surabaya. Salah satu di antaranya, yakni AS, diduga merupakan oknum wartawan yang juga menjabat sebagai Ketua RT di wilayah setempat.

banner 1000x130

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu sejumlah orang tengah berkumpul di sebuah rumah yang diduga akan digunakan untuk pesta sabu. Aktivitas tersebut terendus aparat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang kemudian langsung melakukan penggerebekan.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 21 paket sabu, dompet, pipet kaca berisi sisa sabu, alat hisap sabu, timbangan elektronik, klip plastik, scrop, telepon genggam, sendok, serta kartu identitas.

Barang bukti yang diduga terkait langsung dengan ketiga pelaku terdiri atas dua paket sabu dengan berat masing-masing 0,060 gram dan 0,053 gram, serta satu pipet kaca berisi sisa sabu seberat 0,003 gram yang ditemukan di lantai dua rumah tersebut. Sementara 19 paket sabu lainnya diduga milik pelaku berinisial AB yang saat ini masih buron dan ditemukan di lantai satu bangunan.

Dalam pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui telah mengonsumsi sabu di salah satu kamar di lantai dua rumah tersebut. Polisi kemudian melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa AS dan M diduga berperan membeli sabu secara patungan sekaligus mengonsumsinya bersama di lokasi kejadian. Sementara MS diketahui ikut menggunakan sabu setelah diajak oleh kedua rekannya. Narkotika tersebut diduga diperoleh dari AB yang kini masih dalam pengejaran aparat.

Selanjutnya, ketiga pria tersebut dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan serta tes urine. Hasil tes menunjukkan ketiganya positif mengandung zat narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, membenarkan adanya penangkapan tiga orang yang diduga menggelar pesta sabu di wilayah Surabaya.

“Benar, kami amankan tiga orang yang diduga menggelar pesta sabu dan dari hasil tes urine hasilnya positif,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Setelah menjalani proses pemeriksaan dan dinyatakan sebagai pengguna narkotika, ketiganya diajukan untuk asesmen kepada Tim Asesmen Terpadu BNNK Surabaya pada Senin, 8 Juni 2026, dengan menyertakan barang bukti yang ditemukan saat penangkapan.

Berdasarkan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNNK Surabaya, dua pelaku berinisial M dan MS diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di Yayasan Rumah Kita Surabaya. Sementara AS, yang diketahui sebagai oknum wartawan sekaligus Ketua RT, direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di Yayasan Rehabilitasi Merah Putih Surabaya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, terutama untuk memburu pelaku AB yang diduga berperan sebagai pemasok atau bandar narkotika dalam perkara tersebut.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *