Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Heru MAKI Minta Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Pengembangan Kasus Dana Hibah DPRD Jatim

admin
16
×

Heru MAKI Minta Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Pengembangan Kasus Dana Hibah DPRD Jatim

Sebarkan artikel ini
0296b80e9aa5f5464b5ab2b2915c9d3ce57a08e0109fe3a632785de9a9fb228c.0
banner 1000x130

SURABAYA, Vonisnews.com – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, merespons perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur yang saat ini masih dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Heru setelah mencermati tayangan Breaking News yang menampilkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK bersama Juru Bicara KPK terkait perkembangan penyidikan. Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, muncul pertanyaan mengenai isu dugaan adanya fee sebesar 30 persen yang dikaitkan dengan Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

banner 1000x130

Menanggapi pertanyaan tersebut, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufiq Husein menegaskan bahwa setiap fakta yang terungkap dalam persidangan akan menjadi bahan tindak lanjut dalam pengembangan perkara. Namun, hingga saat ini penyidik belum menemukan keterkaitan langsung mengenai dugaan fee sebesar 30 persen yang disebutkan dalam pertanyaan tersebut.

Heru menyayangkan berkembangnya narasi yang menurutnya mulai mengaitkan Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dengan perkara yang masih dalam proses penyidikan.

Menurutnya, berdasarkan fakta persidangan, Ibunda Gubernur Jawa Timur telah memenuhi panggilan sebagai saksi dan memberikan keterangan sesuai ketentuan hukum. Ia menilai tuduhan yang beredar belum didukung oleh fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Heru juga menyampaikan bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, tuduhan tersebut disebutnya hanya berlandaskan isu yang disampaikan para terdakwa dalam perkara korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022 dan belum terbukti secara hukum.

Ia menilai masyarakat perlu menjadikan fakta persidangan sebagai rujukan utama dalam menyikapi berbagai informasi yang berkembang, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum memiliki dasar pembuktian.

Heru menegaskan, hingga saat ini MAKI Jawa Timur meyakini tidak terdapat keterlibatan langsung maupun tidak langsung Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 yang masih terus dikembangkan penyidik KPK.

Selain itu, ia mengajak masyarakat Jawa Timur untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui opini atau isu yang belum terverifikasi.

Sebagai organisasi masyarakat, MAKI Jawa Timur menyatakan akan terus mendukung penegakan hukum yang objektif sekaligus mengajak masyarakat menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Di akhir pernyataannya, Heru mengajak seluruh pengurus dan anggota MAKI Jawa Timur serta masyarakat untuk bersama-sama mengawal program pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar berjalan optimal demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *