Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

DPW RPN Sumut Akan Sampaikan Aspirasi ke Polda, Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Mandailing Natal

admin
14
×

DPW RPN Sumut Akan Sampaikan Aspirasi ke Polda, Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Mandailing Natal

Sebarkan artikel ini
Img 20260728 Wa0396
banner 1000x130

Medan – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rumah Pengemudi Nusantara (RPN) Sumatera Utara berencana menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara, kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait adanya informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan yang disebut berada di area perkebunan milik PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

banner 1000x130

Dalam surat tersebut, DPW RPN Sumut menyatakan bahwa informasi yang diterima masih berupa dugaan yang perlu ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Organisasi itu juga menilai apabila dugaan tersebut terbukti, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, serta kerugian negara dan daerah.

Sekretaris DPW RPN Sumatera Utara, Rasyid Siddiq, S.H., M.H., menegaskan bahwa aksi yang akan dilaksanakan merupakan bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang dan bukan untuk menghakimi pihak mana pun.

“Kami hadir untuk mendorong transparansi dan penegakan hukum. Apa yang kami sampaikan masih berupa dugaan berdasarkan informasi dan laporan yang berkembang di masyarakat. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan terbuka agar kebenaran dapat terungkap. Jika tidak terbukti, tentu harus disampaikan kepada publik. Namun apabila ditemukan pelanggaran hukum, kami berharap diproses tanpa pandang bulu,” ujar Rasyid Siddiq.

Ia juga mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui aksi tersebut, DPW RPN Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas PETI, mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti, menindaklanjuti dugaan kerusakan lingkungan, serta meminta PT Perkebunan Sumatera Utara memberikan klarifikasi kepada publik sesuai kewenangannya.

Sesuai surat pemberitahuan, aksi direncanakan dimulai pukul 14.00 WIB dengan titik kumpul di Taman Makam Pahlawan dan dilanjutkan menuju Polda Sumatera Utara. Massa aksi diperkirakan berjumlah sekitar 60 orang.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Polda Sumatera Utara maupun PT Perkebunan Sumatera Utara terkait substansi dugaan yang disampaikan dalam surat pemberitahuan aksi tersebut.

Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan maupun klarifikasi dari pihak-pihak terkait. (SPT)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *