Sidoarjo, Vonisnews.com – Upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan oleh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya. Kali ini, narkotika disembunyikan secara licik dalam botol sabun wajah oleh seorang pengunjung berinisial NF. Berkat ketelitian petugas, modus tersebut berhasil terbongkar saat pemeriksaan rutin layanan kunjungan pada Jumat, 23 Mei 2025.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hengki Giantoro, A.Md., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sekitar pukul 14.05 WIB, kecurigaan muncul saat petugas berinisial J memeriksa botol sabun merek Men’s Biore yang dibawa NF. “Botol terasa keras saat ditekan, tidak seperti biasanya. Petugas kami langsung waspada,” jelas Hengki.
Pemeriksaan lebih lanjut pun dilakukan. Setelah membuka botol di hadapan NF dan disaksikan Wakil Komandan Jaga, petugas menemukan lubang tidak wajar di bagian dalam botol. Dari sana, terungkap lima bungkus paket kecil yang diduga berisi narkotika.
NF langsung diamankan ke ruang KPR untuk proses pemeriksaan mendalam. Kepala KPR segera melaporkan kejadian ini kepada Kepala Rutan, yang selanjutnya meneruskan laporan ke Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur. Pihak Polsek Waru juga turut dilibatkan dalam penanganan kasus ini sesuai instruksi pimpinan.
Kepala Rutan memberikan apresiasi tinggi kepada tim pengamanan atas kecepatan dan ketepatan tindakan mereka. “Kami tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Ini bentuk komitmen kami terhadap keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Rutan Kelas I Surabaya menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum demi menciptakan lingkungan bebas narkoba dan aman bagi seluruh penghuni dan petugas.(Dv)
















