Surabaya, vonisnews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan sikap tegas menolak wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Kota Surabaya. Organisasi tersebut menilai isu pemekaran dapil bukan merupakan kebutuhan mendesak masyarakat dan berpotensi memunculkan polemik baru dalam proses demokrasi.
Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, mengatakan pembahasan mengenai perubahan dapil seharusnya tidak menjadi prioritas ketika masyarakat masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar, seperti lapangan pekerjaan, kemiskinan, peningkatan pelayanan publik, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran yang dinilai membutuhkan perhatian lebih serius.
Menurut Baihaki, demokrasi harus dijalankan untuk memperkuat representasi rakyat, bukan dijadikan instrumen yang mengakomodasi kepentingan politik kelompok tertentu.
“Kami menolak wacana pemekaran dapil apabila hanya didasarkan pada kepentingan politik tertentu. Demokrasi harus dibangun untuk memperkuat representasi rakyat, bukan menjadi instrumen yang justru membuka ruang kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap perubahan konfigurasi daerah pemilihan harus memiliki dasar yang kuat, dilakukan secara transparan, serta benar-benar bertujuan meningkatkan kualitas keterwakilan masyarakat, bukan sekadar mengubah peta politik menjelang pelaksanaan pemilu.
AMI juga mengingatkan penyelenggara pemilu agar tetap menjaga independensi dalam setiap kebijakan yang diambil. Menurutnya, perubahan dapil tidak boleh menimbulkan persepsi publik bahwa kebijakan tersebut menguntungkan pihak atau kelompok politik tertentu.
“Jangan sampai energi bangsa dihabiskan untuk membahas perubahan dapil, sementara persoalan yang langsung dirasakan masyarakat belum terselesaikan. Rakyat membutuhkan solusi konkret, bukan manuver politik yang berpotensi menambah beban demokrasi,” lanjut Baihaki.
Selain menolak pemekaran dapil yang dianggap tidak memiliki urgensi, AMI mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan elektoral.
Organisasi tersebut menegaskan, apabila perubahan dapil tetap akan dilakukan, prosesnya harus melalui kajian akademis yang komprehensif, melibatkan partisipasi publik secara luas, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.
AMI memastikan akan terus mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan sistem demokrasi agar tetap berpihak kepada rakyat dan tidak menjadi alat kepentingan politik jangka pendek.
(Redaksi: Devi)
















