Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

BPN Kebumen Tegaskan Status Lahan Kantor Sat Lantas Masih Proses, Polres Siap Tempuh Jalur Hukum

admin
36
×

BPN Kebumen Tegaskan Status Lahan Kantor Sat Lantas Masih Proses, Polres Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Img 20260305 Wa0223(1)
banner 1000x130

Kebumen, Vonisnews.com – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kebumen menegaskan bahwa proses pendaftaran sertifikat lahan yang saat ini digunakan sebagai Kantor Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kebumen masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Kantor ATR/BPN Kebumen, Jalan Arungbinang Nomor 17, Kamis (5/3/2026).

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Kebumen, Mokhamad Imron, menjelaskan bahwa Polres Kebumen saat ini sedang mengajukan pendaftaran sertifikat atas lahan yang berlokasi di Jalan H.M. Sarbini Mertokondo, Kecamatan Kebumen.

banner 1000x130

“Prosesnya kami jalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan tetap menghormati hak-hak masyarakat,” ujar Imron.

Ia juga menyampaikan bahwa pada hari yang sama pihaknya menerima kuasa hukum dari H. Hasim yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Karena terdapat klaim dari dua pihak, proses pembuktian kepemilikan harus didasarkan pada dokumen yang sah.

“Dengan adanya klaim dari kedua pihak, pembuktian harus berbasis dokumen. Salah satu langkah yang adil adalah melalui pengadilan,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kuasa hukum yang mengaku sebagai ahli waris meminta waktu untuk menempuh upaya mediasi melalui Bupati Kebumen maupun DPRD Kabupaten Kebumen sebelum membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Imron menambahkan, persoalan tersebut juga berkaitan dengan riwayat lahan di masa lalu, termasuk dugaan adanya proses tukar-menukar tanah. Oleh karena itu, berbagai dokumen lama akan ditelusuri, termasuk kemungkinan arsip yang tersimpan di pemerintah daerah.

“Diharapkan nanti ada titik terang yang mengarah pada pembenaran berdasarkan data yang ada,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Kutosari, Haji Muhammad Fadlan, menjelaskan bahwa dalam arsip desa terdapat data C-180 atas nama H. Hasim. Namun untuk Persil 49 disebut telah dijual kepada Dulhadi.

Adapun Persil 50 yang saat ini digunakan sebagai kantor Sat Lantas Polres Kebumen, pada saat itu belum tercatat secara rinci dalam administrasi desa.

Fadlan juga mengungkapkan bahwa dalam catatan IPEDA, pembayaran pajak telah mengatasnamakan Polri. Namun data tersebut dibuat pada masa pemerintahan desa terdahulu.

“Di kolom mutasi desa juga tidak terdapat keterangan jual beli, hibah, atau ahli waris. Masih kosong,” jelasnya.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menegaskan bahwa pihaknya telah mencermati situasi yang berkembang di masyarakat terkait penggunaan lahan tersebut.

Ia memastikan bahwa Polres Kebumen tidak serta-merta mengambil hak pihak lain dan siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Kami sudah melaksanakan rapat dan mempelajari keterangan personel yang mengikuti proses ini. Pada prinsipnya Polres Kebumen akan mengikuti prosedur yang ada,” ujar AKBP Putu.

Menurutnya, sejak tahun 1950 Polres Kebumen telah menempati lokasi tersebut dan hingga saat ini belum pernah ada gugatan resmi yang diajukan ke pengadilan.

Ia juga mempersilakan apabila ada pihak yang ingin menempuh jalur hukum agar persoalan ini dapat dibuktikan secara terbuka di pengadilan.

“Dengan adanya gugatan resmi di pengadilan, semuanya akan terang melalui bukti-bukti. Kami berkomitmen mengikuti penyelesaian sesuai prosedur dan tidak akan mengambil hak orang lain,” tegasnya.

Pertemuan klarifikasi yang dihadiri Kapolres Kebumen, Wakapolres, pejabat utama Polres Kebumen, Kepala ATR/BPN, serta Kepala Desa Kutosari tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan status lahan berjalan transparan.

Hingga saat ini proses administrasi masih berlangsung dan seluruh pihak sepakat menempuh mekanisme yang sah demi memperoleh kepastian hukum terkait status lahan tersebut.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *