Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

BRAVO! AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H.: Sikat Habis, Tidak Ada Ampun bagi Bandar dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

admin
104
×

BRAVO! AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H.: Sikat Habis, Tidak Ada Ampun bagi Bandar dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini
Img 20260130 Wa0203
banner 1000x130

SURABAYA, Vonisnews.com — Sejarah baru tercatat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Baru delapan hari menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba), AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H. langsung menunjukkan kinerja tegas dan terukur dengan membongkar peredaran narkoba jenis sabu seberat 31,62 gram serta menangkap seorang bandar residivis, sebagaimana disampaikan dalam rilis pers, Selasa (27/1/2026).

AKP Adik Agus Putrawan resmi dipromosikan dan dipercaya mengemban jabatan Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak beberapa waktu lalu. Penunjukan ini sekaligus menjadi kenaikan jenjang karier setingkat lebih tinggi dalam pengabdiannya di institusi Polri. Kinerjanya di awal masa jabatan pun dinilai patut diapresiasi.

banner 1000x130

Sebelum menempati posisi strategis tersebut, AKP Adik Agus Putrawan menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Waru, Polresta Sidoarjo. Selama bertugas, ia dikenal sebagai perwira yang tegas, berkarakter, dan konsisten dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Di bawah kepemimpinannya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Waru terjaga kondusif.

Penempatan AKP Adik Agus Putrawan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dinilai sangat tepat. Terbukti, hanya dalam hitungan hari sejak menjabat, ia mampu mengungkap jaringan peredaran sabu dan menangkap bandar residivis yang selama ini meresahkan masyarakat.

Saat ditemui secara eksklusif di ruang kerjanya, AKP Adik Agus Putrawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu, di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Sesuai arahan pimpinan kami, AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., selaku Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, kami bersama jajaran Satresnarkoba siap hadir dan bersedia memberantas habis bandar serta pengedar narkoba. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan tidak takut melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, jangan ragu melapor jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba,” ujarnya.

AKP Adik Agus Putrawan menegaskan bahwa jajarannya akan menangkap, memproses hukum, dan menindak tegas seluruh individu yang terlibat dalam aktivitas ilegal narkoba, baik sebagai bandar maupun pengedar, tanpa memandang latar belakang atau kedudukan.

“Bandar merupakan otak dan pengendali jaringan peredaran narkoba skala besar, sedangkan pengedar adalah pihak yang menyalurkan sabu ke tingkat bawah. Keduanya sama-sama menjadi target penindakan,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan “sikat habis” bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba yang merupakan tindak pidana serius dengan ancaman hukuman berat, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia juga mengingatkan bahaya laten narkoba jenis sabu yang sangat merusak. Sabu merupakan stimulan sistem saraf pusat yang sangat adiktif dan dapat menyebabkan kerusakan fisik serta mental permanen.

“Penggunaan sabu dapat merusak otak, menurunkan daya ingat dan konsentrasi, memicu paranoid, psikosis, halusinasi, perilaku agresif, hingga gangguan tidur akut atau insomnia parah,” paparnya.

Menutup pertemuan dengan awak media, AKP Adik Agus Putrawan mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda dan pelajar, agar menjauhi narkoba.

“Jangan pernah mencoba narkoba. Sekali terjerumus, masa depan bisa hancur. Narkoba, bandar, dan pengedar adalah musuh negara dan musuh kita bersama, khususnya bagi Kepolisian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” pungkasnya.

(Hendra)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *